“Peti masih di proses, tidak ada kompromi. Tapi tetap cari solusi paling pas, dan proses penegakan hukum tetap berjalan,” tegasnya, di BNPB Provinsi Jambi, Senin (11/5/2020).
Baca Juga : Denda Rp 5 Juta Menanti Pengusaha Kota Jambi, Jika Langgar Protokol Kesehatan
Hal itu pun terbukti, dengan ditanggapnya 22 orang pelaku PETI di Kabupaten Bungo pada Sabtu (16/5/2020).
Ini lah pantauan sementara selama 5 bulan jurnalis Biru (Jambiseru.com), menggenal Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shatyabudi. Pasti masih banyak lagi hal-hal yang terlewatkan dan tidak tertulis dalam pengalaman pengenalan jurnalis Biru. (Yog)











