Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Jembatan Musi V, Edi Purwanto: Perkuat Konektivitas Sumatera

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Jembatan Musi V, Edi Purwanto: Perkuat Konektivitas Sumatera
Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Jembatan Musi V, Edi Purwanto: Perkuat Konektivitas Sumatera. Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Pembangunan Jembatan Musi V menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat konektivitas transportasi di Pulau Sumatera.

Proyek yang terintegrasi dengan pembangunan Tol Palembang-Betung-Jambi tersebut mendapat perhatian Komisi V DPR RI, terutama terkait kualitas pembangunan, keselamatan kerja hingga persoalan pembebasan lahan.

Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik untuk melihat langsung progres pembangunan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan yang berpotensi menghambat penyelesaian proyek.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda mengatakan, pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak hanya berjalan dari sisi progres fisik, tetapi juga memenuhi aspek kualitas, keselamatan, serta keterlibatan tenaga kerja.

“Kita melakukan pengawasan terutama terkait dengan isu pembangunan, kualitas mutu, keterlibatan tenaga kerja, keselamatan, terus terutama terkait dengan masa depan jalan tol ini,” kata Syaiful.

Menurutnya, pembangunan yang tengah ditinjau merupakan bagian dari jalur tol yang menghubungkan Palembang dengan Betung. Jalur tersebut nantinya akan dilanjutkan menuju Jambi sehingga diharapkan semakin memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera.

“Ini kebetulan yang kita sedang tinjau pembangunan tol dari Palembang ke Betung tadi, itu yang nanti akan diteruskan dari Betung kemudian sampai ke Jambi,” katanya.

Selain persoalan pembangunan fisik, Komisi V menyoroti pembebasan lahan yang masih menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan proyek.

Anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Jambi, Edi Purwanto, mengatakan terdapat sejumlah ruas yang proses pembebasan lahannya belum sepenuhnya selesai, terutama lahan yang berada di kawasan hutan dan wilayah yang telah dihuni masyarakat.

“Pembebasan lahan ada beberapa ruas yang memang belum selesai, terutama yang masuk kawasan hutan,” ujar Edi.

Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan lahan yang telah dihuni masyarakat memiliki tantangan tersendiri karena berkaitan dengan aspek hukum. Menurutnya, diperlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan proses penyelesaian lahan memiliki kepastian hukum.

“Memang secara hukum sulit. Tetapi menurut saya ada kekosongan hukum,” sebutnya.

Edi pun mendorong agar Kementerian Pekerjaan Umum melakukan konsolidasi dengan kementerian/lembaga terkait, termasuk ATR/BPN, serta meminta pendapat hukum dari Kejaksaan dan KPK sesuai kewenangannya.

“Ini diminta pendapat hukum baik itu dari KPK, Kejaksaan dan kami dorong Kementerian PU untuk melakukan konsolidasi dengan K/L terutama ATR/BPN, sehingga memang jangan sampai terhambat karena pembebasan lahan seperti itu,” ujarnya.

Komisi V menilai, penyelesaian persoalan pembebasan lahan perlu menjadi perhatian bersama agar tidak menghambat tahapan pembangunan berikutnya.

Di sisi lain, pengawasan terhadap kualitas konstruksi dan keselamatan kerja juga menjadi bagian penting dari kunjungan tersebut. Komisi V mendorong agar pembangunan tidak semata-mata mengejar percepatan, tetapi tetap memperhatikan standar mutu dan keselamatan.

Jembatan Musi V dan jaringan Tol Palembang-Betung-Jambi diharapkan menjadi bagian dari penguatan konektivitas Sumatera. Dengan konektivitas yang semakin baik, pergerakan orang dan barang antardaerah dapat semakin terhubung, sekaligus membuka peluang terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang koridor tersebut.

Komisi V DPR RI menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan terhadap aspek pembangunan, termasuk penyelesaian persoalan lahan, mutu pekerjaan, keselamatan, dan keberlanjutan jaringan jalan tol agar pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (uda)

Pos terkait