Pengenalan 5 Bulan Bersama Kapolda Jambi, Ini Sosoknya

Bahkan, Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, juga mendapatkan penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada (13/4/2020) lalu.

KPK memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda Jambi), karena telah menyelesaikan sejumlah kasus korusi yang ada di Provinsi Jambi.

Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimkan KPK tanggal (13/4/2020) lalu. Dengan nomor R/705/KOR.02.02/20-25/04/2020 perihal Apresiasi dan Ucapan Terima Kasih kepada Kepolisian Daerah Jambi.

Lanjut, untuk dari sisi kalemnya, pada Rabu (13/5/2020) di tengah bulan Ramadhan, saat tim gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, melakukan kegiatan rapid tes massal. Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman mengatakan, Jambi jadi lebih lambat memutuskan mata rantai, suasana saat bulan puasa ini seperti tidak ada-apa. Padahal saat ini Jambi terkena wabah Virus Corona Disease 2019 (Covid-19).

“Kalo tidak didukung masyarakat, mau tiap malam apel begini juga ya percuma, yang sakit segera periksa, yang nggak sakit pakai masker dan cuci tangan, jadi masyarakat diingatkan lagi PDP masih naik, ODP masih naik, ini artinya Jambi belum bebas, jadi jangan ‘Santuy,’ dari sisi Kalemnya.

Untuk dari sisi tegasnya, pada saat kejadian di Kabupaten Bungo, Minggu (10/5/2020) lalu, di saat anggota Kepolisian Jambi melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), dan berbuntut aksi kekerasan bahkan penyandraan terhadap pihak kepolisian. Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman, meradang, ia mengatakan, akan tindak tegas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Pos terkait