“Semua para pembakar hutan baik itu orang atau koorporasi semuanya ditindak tegas, karena semuanya sama dihapadan hukum,” ujarnya, (12/2/2020) lalu, di Mapolda Jambi.
Kemudian 5 hari sesudah ia menjabat sebagai Kapolda Jambi, Firman langsung diberi kesempatan untuk memimpin apel pagi di Korem 042 Garuda Putih, pada Senin (17/2/2020).
Sesudah memimpin apel, dari sisi yang lucunya sedikit, Firman ditanyai awak media, perihal peredaran narkotika. Berdasarkan Nasional Rest Assement di Jakarta, Provinsi Jambi di angka ke 4 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia dalam peredaran Narkotika.
“Yang terpenting kita bisa mengupayakan upaya pencegahan. Diharapkan bagi masyarakat dan yang lain-lain dengan kecepatan informasikan kepada kami, saya pak Danrem, pak Dandim, dan pak Kapolres dan Babinkantibmas, kita semua siap untuk mengantisipasi Narkotila ini,” ucapnya usai memimpin apel, Senin (17/2/2020) lalu.
Setelah mewawancarai, saat tengah mengobrol santai, dari sisinya lucunya sedikit, Firman, mengucapkan, kenapa narkoba itu mahal? Karena narkoba itu ilegal dan banyak yang mencari.
“Jika narkoba legal, maka dia akan murah. Jika dia ilegal dan tidak ada yang mencarinya, maka dengan sendirinya akan murah juga. Kalau dia sudah murah maka tak ada lagi harga dari narkoba itu,” ucapnya yang membingungkan Jurnalis Biru (Jambiseru.com).
Ternyata, setelah Firman mengucapkan itu, melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Jambi, yang dipimpin Kombes Pol Eka Wahyudianta, pada Selasa (3/3/2020), Ditres Narkoba bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dan POM TNI, langsung turun ke Kampung Narkoba di Pulau Pandan, Kota Jambi. Di sana tim gabungan langsung menyesar ke rumah yang diduga sebagai bandar narkotika jenis Sabu. Di sana tim tidak mendapatkan para tersangka, namun, tim langsung membakar bedeng 3 pintu yang diduga sering dijadikan transaksi narkotika.
Kemudian, pada Sabtu (11/4/2020) lalu, Ditres Narkoba Polda Jambi, berhasil membongkar jaringan narkoba antar negara serta mengamankan pelaku dan 42 Kg narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam mobil Hilux di perumahan Citra Raya City dan siap diedarkan di Jambi.
Bersamaan dengan itu, Poltesta Jambi, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba), yang dipimpin AKP George Alexander Pakke, juga berhasil membongkar peredaran narkotika antar Provinsi, jenis ganja dengan berat 25,8 Kilogram.
Dari peristiwa tersebut, jurnalis Biru (Jambiseru.com) mengerti, bahwasannya , Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman, saat tengah ngobrol santai membahas narkotika, ternyata ia melontarkan kelakarnya (Candaannya). Namun, tetap ia menunjukkan kinerjanya dengan bukti yang serius.
Masih dengan lucunya yang sedikit, di tengah wabah corona di Jambi, Kapolda Jambi, langsung memantau harga sembako yang ada di pasar angso duo Jambi pada Kamis (2/4/2020). Saat tengah mengecek satu persatu dagangan, kapolda jambi, diajak berfoto. Saat itu dia tengah memakai masker. Sesudah berfoto, ia mengatakan, “Sekarang ini kan pakai masker, jika kalian melihat mata saya saat difoto sipit, berarti saat itu saya tersenyum,” kelakarnya dan membuat para pedagang tersenyum lebar.
Lanjut, Polda Jambi pun terus menunjukan kinerjanya, melalui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Yuda, pada Kamis (5/3/2020) lalu, berhasil mengamankan dua pelaku penipuan dalam bentuk simpanan tanpa izin usaha, investasi fiktif (bodong) dari tahun 2017 sampai dengan Januari tahun 2020, dan telah meraup keuntungan miliayaran rupiah dari investasi tersebut.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi, berhasil menangkap dua truk dan pelaku ilegal logging, di Kabupaten Batanghari pada Minggu (17/5/2020) lalu, dan Dirreskrimsus Polda Jambi pun terus gencar dalam melakukan tugasnya, dari penyebaran Hoax, penipuan online, ilegal drilling, tindak pidana korupsi.












