Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2026

Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2026
Gubernur Al Haris Sampaikan Tanggapan Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2026. Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.comGubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., didampingi Wakil Gubernur Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, memberikan penjelasan dan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Perubahan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/09/2026).

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 21 September 2026, fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Rancangan Perubahan APBD 2026.

Gubernur Al Haris menegaskan, pemerintah menghargai dan menindaklanjuti masukan tersebut secara konstruktif.

Berikut rangkuman penjelasan pemerintah terhadap pandangan umum beberapa fraksi yang dibacakan Gubernur Al Haris:

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

Pemerintah mengapresiasi dukungan Fraksi PAN terhadap nota keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2026. Pemerintah sependapat untuk mengoptimalkan sisa waktu anggaran dengan alokasi yang tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat, selaras dengan visi-misi daerah, serta mendorong pemberdayaan ekonomi. Pemerintah akan menggali potensi PAD melalui inovasi dan pemerataan pembangunan antar kabupaten/kota.

Terkait strategi memaksimalkan pendapatan tanpa menambah piutang (Silpa), akan dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan bersama kabupaten/kota dan stakeholder. “Pemerintah juga menyatakan keterbatasan dalam menyelesaikan persoalan struktural dalam satu tahun anggaran dan menekankan perlunya solusi jangka panjang bersama Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur Al Haris.

Realisasi BLUD dan BUMD

Realisasi penerimaan dari BLUD belum sepenuhnya mencerminkan penerimaan riil karena beberapa BLUD masih dalam proses pengajuan pengesahan tarif kepada Bendahara Umum Daerah; khususnya BLUD SMK yang belum memiliki tarif dalam Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Saat ini sedang disusun Ranperda Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2024.

Kontribusi BUMD tercatat dari PT. BPD Jambi, sementara PT. Jambi Indoguna Internasional (JII) masih dalam proses pengalihan pengelolaan Partisipasi Interest dari KKKS PT. Petrochina dan PT. Jadestone. “Pemerintah menargetkan percepatan pengalihan sebelum akhir 2026 dan akan menindaklanjuti penerimaan deviden serta penanganan TPTGR dengan koordinasi Asdatun,” ucapnya.

Pendapatan transfer dan tunggakan

Penambahan penerimaan dana transfer sebesar Rp45,703 miliar merupakan bagian dari penyaluran kurang bayar tahun 2023–2024 berdasarkan KMK 198 Tahun 2026. “Terdapat sisa penundaan salur (tunda salur) sebesar Rp214,297 miliar yang masih diperjuangkan untuk disalurkan ke Provinsi Jambi,” katanya.

DBH, PNBP, dan target penagihan PAD

Pemerintah menjelaskan bahwa perhitungan DBH sektor pertambangan dan perkebunan serta PNBP merupakan kewenangan pusat sehingga daerah tidak dapat memastikan adanya kebocoran. “Sampai 10 September 2026, target penerimaan pajak yang belum tertagih sebesar Rp85 miliar, retribusi daerah Rp10,7 miliar, dan pengelolaan aset daerah Rp340,73 juta. Pemerintah tetap berkomitmen memaksimalkan penagihan hingga akhir 2026,” tuturnya.

Penambahan Belanja

Penambahan belanja operasional mencakup penambahan belanja pegawai untuk menutup kewajiban 14 bulan gaji (pada APBD Murni teranggarkan 12 bulan), penyesuaian jaminan kesehatan (BPJS), penambahan remunerasi PPPK paruh waktu, serta penyesuaian belanja BLUD. “Pemerintah menegaskan bahwa Silpa merupakan hasil efisiensi belanja dan/atau pelampauan penerimaan, serta menjadi potensi anggaran yang tersedia pada akhir tahun,” tambahnya.

Program produktif, ketenagakerjaan, dan bantuan sosial

Pemerintah sependapat menaruh perhatian lebih pada sektor produktif dan menghubungkan program pelatihan tenaga kerja dengan kebutuhan industri serta evaluasi berdasar penyerapan kerja atau kewirausahaan penerima pelatihan. Bantuan sosial akan ditujukan tepat sasaran berbasis data dan dihubungkan dengan program pemberdayaan. “Untuk Perubahan APBD 2026, dialokasikan bantuan untuk 46 KK korban kebakaran di Desa Sungai Dualap, Kec. Kuala Betara, Kab. Tanjung Jabung Barat, serta ganti rugi rumah akibat kerusakan pagar Dinas Perhubungan,” sebutnya.

Belanja Tidak Terduga (BTT)

Penurunan alokasi BTT dari Rp16,27 miliar menjadi Rp2,78 miliar dijelaskan sebagai hasil beberapa pergeseran anggaran sebelumnya, antara lain pergeseran sebesar Rp10,49 miliar untuk menutup kekurangan biaya sewa pesawat haji akibat kenaikan harga avtur dan pergeseran Rp3 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Dengan mempertimbangkan alokasi pusat untuk penanganan karhutla dan efisiensi Silpa, pemerintah menilai proyeksi BTT cukup untuk kebutuhan mendesak hingga akhir tahun,” lanjutnya.

Digitalisasi dan transparansi

Pemerintah menyambut baik dukungan DPRD untuk percepatan digitalisasi layanan. Program digitalisasi akan diarahkan untuk mempermudah pelayanan, meningkatkan efisiensi, dan transparansi.
Fraksi NasDem, PKS, PPP, dan lainnya.

Terkait penambahan belanja transfer, pemerintah menjelaskan penyesuaian dana bagi hasil pajak provinsi ke kabupaten/kota sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, serta penyesuaian Belanja Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk meningkatkan alokasi per desa/kelurahan dari Rp10 juta menjadi Rp50 juta per desa/kelurahan pada Rancangan Perubahan APBD 2026.

Gubernur Al Haris menutup penjelasan dengan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti masukan fraksi-fraksi secara transparan dan koordinatif, serta terus mengupayakan percepatan program dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat meskipun menghadapi keterbatasan anggaran dan tantangan struktural yang memerlukan solusi jangka panjang. (fok)

Pos terkait