Dana BOS Tahap I Sudah Disalurkan ke Rekening Sekolah Rp 9,8 Triliun

Pejabat di Riau Punya Harta
Ilustrasi. (Ist)

Dana BOS Tahap I Sudah Disalurkan ke Rekening Sekolah Rp 9,8 Triliun

Jambi Seru – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahap I Gelombang I senilai Rp 9,8 triliun untuk 136.579 sekolah sudah disalurkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Percepatan penyaluran ini adalah tindak lanjut dari komitmen Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Dalam Negeri, setelah konferensi pers bersama Senin (10/2/2020) lalu.

Bacaan Lainnya

Baca JugaFilm Knives Out Akan Memiliki Cerita, Pemeran, dan Latar Baru

Dalam keterangan persnya, Senin (17/2/2020), penyaluran dana BOS ke sekolah-sekolah pada bulan Februari 2020 ini lebih cepat dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yang rata-rata baru masuk ke rekening sekolah pada bulan Maret dan April.

Selain itu, salah satu perubahan mekanisme yang memudahkan percepatan atas penyaluran dana BOS ini adalah perubahan mekanisme penyaluran, yaitu dana BOS disalurkan secara langsung dari Rekening Kas Umum Negara ke rekening sekolah. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 9/PMK.07/2020 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 48/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan DAK Nonfisik.

PMK tersebut memberikan keleluasaan fiskal bagi sekolah dalam mendukung konsep “Merdeka Belajar” melalui perubahan periode penyaluran dan besaran penyaluran.

Di samping itu, penyaluran Dana BOS lebih akurat karena rekomendasi penyaluran berdasarkan hasil inputan sekolah sendiri melalui aplikasi dana BOS yang disediakan oleh Kemendikbud.

Dengan proses penyaluran lebih cepat ke rekening sekolah, kegiatan operasional mengajar dapat dilaksanakan dan didanai lebih cepat. Selanjutnya, sekolah dapat lebih cepat dalam menyampaikan laporan tanpa menunggu sekolah lain meskipun dalam wilayah yang sama.

Terakhir, penyaluran langsung ke rekening sekolah tetap ditatausahakan dalam APBD Provinsi/Kabupaten/Kota sehingga sisi akuntabilitas tetap terjaga.

Baca JugaUpdate Virus Corona, Korban Tewas Tembus 1.773 Orang

Alokasi dana BOS reguler tahap I ini adalah sebesar 30 persen untuk masing-masing sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Nantinya, untuk Tahap II dan III akan disalurkan sebesar 40 persen dan 30 persen. Dengan perbaikan skema penyaluran tersebut, sebesar 70 persen Dana BOS nantinya dapat langsung diterima sekolah pada semester I. (put)

Pos terkait