Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Akan Bentuk Polisi Internet

Menteri Kominfo
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. (ist)

Jambi Seru – Jelang Pemilu 2024 mendatang, Pemerintah akan bentuk polisi internet. Pembentukan polisi internet ini diprakarsai oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Nantinya, polisi internet ini akan bertugas mengamankan Pemilu.

Pemerintah akan bentuk polisi internet, karena Kementrian Kominto telah ditugaskan untuk mengawal masa Pemilu. Dengan adanya polisi internet, diharapkan pelaksanaan Pemilu akan lebih aman dari kejahatan dunia maya.

Dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Johnny G Plate, dalam keterangan resminya, polisi internet akan bekerja seharian penuh 7×24 jam nonstop. Dengan adanya polisi internet ini, Plate berharap bisa mengamankan situasi dari Pemilu 2024 yang sebentar lagi berlangsung.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Pemerintah Bakal Bentuk Polisi Internet, 7×24 Jam Nonstop Siap Amankan Pemilu 2024, tugas utama dari polisi internet ini adalah untuk meredam kegiatan buzzer yang biasanya siap membuat gaduh proses pemilu. Polisi internet juga akan memberantas segala hoax yang beredar.

Tindakan pembuatan polisi internet ini dilakukan sebagai antisipasi apa yang terjadi sebelumnya di Pemilu 2019.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh Johnny G Plate, ia menyatakan polisi internet akan mengawasi penggunaan huruf dan angka yang ada di internet.

“Kominfo memiliki surveillance system cyber drone yang bisa membaca numeric dan alfabet,” tutur Johnny menjelaskan.

Pos terkait