Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Akan Bentuk Polisi Internet

Menteri Kominfo
Menteri Kominfo, Johnny G Plate. (ist)

“Mereka akan mengikuti semua perkembangan yang sifatnya hoax dan hate speech atau kegiatan terlarang di ruang digital,” ucapnya lagi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Jumat, 6 Januari 2023.

Johnny menyatakan polisi internet sebenarnya sudah beroperasi. Menurutnya, lembaga tersebut sudah menangani 1.321 hoax politik jelang Pemilu 2024.

Satgas yang ada di polisi internet bertugas tanpa pandang bulu. Siapapun yang melakukan pelanggaran undang-undang langsung ditindak untuk melakukan takedown.

Tak cukup dengan itu, Johnny juga mengaku pihaknya akan bekerja khusus untuk menyiapkan satgas yang antisipasi kebocoran data Pemilu 2024.

Satgas ini dibentuk hasil kerja sama beberapa pihak, salah satunya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pemilik infrastruktur pengamanan data.

“Kominfo juga bekerja bersama penyelenggaraan Pemilu 2024, dalam hal ini KPU dan Kementerian Dalam Negeri memastikan data-data di Dukcapil dan KPU terjaga dengan baik,” ucap Johnny.

“Secara teknis, pendampingan itu dilakukan oleh BSSN,” ujarnya lagi.

Alat yang Digunakan

Sesuai dengan penjelasan dari Johnny G Plate, Kominfo akan menggunakan sistem bernama Cyber Drone untuk bekerja sebagai polisi internet.

Kominfo sendiri memang memiliki sistem tersebut yang digunakan untuk mengawasi internet.

Dikutip dari situs resmi Kominfo pada Jumat, 6 Februari 2022, Kominfo memiliki sistem dengan nama Cyber Drone 9. Ini adalah sistem baru milik Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengganti sistem pemblokiran konten negatif yang telah ada sebelumnya yakni Trust.

Dalam menjelaskan sistem ini, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo, Teguh Arifiyadi menyatakan Cyber Drone 9 akan membantu mempercepat cara kerja melawan konten negatif.

Apalagi dengan tambahan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI), cara kerja mesin sensor internet ini akan serba otomatis.

Untuk cara kerjanya, awalnya 58 orang tim di Kominfo akan melakukan proses pencarian konten negatif yang ada di internet.

“Secara ideal melakukan penapisan bisa dimulai dari IP filtering, hosting, URL ataupun dari kontennya. Untuk melakukan itu semua, maka dari itu kami harus memilih yang mana melanggar aturan,” tutur Teguh menjelaskan.

Sistem tersebut diterapkan di router untuk memantau aliran data secara real-time dan melakukan tindakan atas aliran tersebut.

Tak hanya bisa digunakan untuk antisipasi jelang Pemilu 2024 saja, Cyber Drone 9 ini bisa digunakan untuk keperluan lainnya.

Salah satunya antisipasi konten negatif seperti pornografi, perjudian, penipuan, persekusi, hoaks, dan ideologi radikal dalam waktu yang singkat. (tra)

 

Pos terkait