KPU Munculkan Wacana Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional: Masyarakat Coblos Gambar Partai

Ilustrasi Pemilu
Ilustrasi Pemilu

Jambi Seru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) munculkan wacana pelaksanaan Pemilu 2024 pakai sistem proporsional. Sehingga nantinya masyarkat cukup coblos gambar partai saja.

Wacana Pemilu 2024 pakai sistem proporsional tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Menurutnya, ada kemungkinan pemungutan suara pada Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

Tak hanya sekadar wacana saja. Pihak KPU RI juga sudah mengajukan rencana ini ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini juga sudah mulai diproses oleh pihak MK.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul KPU Ungkap Kemungkinan Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Warga Mencoblos Gambar Partai, menurut dia, bisa saja MK mengabulkan judicial review (JR) dengan memutuskan sistem pemilu Indonesia kembali ke sistem proporsional tertutup.

Dia mengatakan tidak ada yang bisa memprediksi putusan MK mengenai hal tersebut.

“Ada sidang MK dengan dua agenda, yang pertama adalah judicial review yang dihasilkan oleh sejumlah pihak menyoal norma di dalam undang-undang pemilu tentang sistem pemilu, yang sekarang ini undang-undang pemilu adalah proporsional terbuka dan disoal kira-kira arahnya menuju proporsional tertutup,” katanya dalam sambutannya dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022.

Kendati demikian, Hasyim mengaku belum berani untuk berspekulasi terkait dengan putusan MK apakah sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup atau tetap di sistem proporsional terbuka sebagaimana yang telah berlangsung sejak pemilu 2004.

Hasyim mengatakan jika nanti sistem pemilu diputuskan kembali ke proporsional tertutup, maka tidak akan relevan lagi bagi calon legislatif (caleg) untuk memasang baliho dengan gambarnya masing-masing di pinggir jalan.

Pos terkait