Transaksi Judi Online di Indonesia Sepanjang Tahun 2022 Tembus Rp81 Triliun

Ilustrasi Judi Online
Ilustrasi Judi Online

Jambi Seru – Transaksi judi online di Indonesia sepanjang tahun 2022 tembus Rp81 triliun lebih. Berbagai modus dilakukan para pelaku untuk menyembunyikan uang haram tersebut.

PPATK berhasil mengungkap beberapa modus pelaku judi online di Indonesia yang transaksinya mencapai Rp81 triliun tersebut.

Berdasarkan data PPATK, jumlah transaksi judi online yang ada di Indonesia mengalami peningkatan. Modusnya juga mulai beragam.

Bacaan Lainnya

“Terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2022 menjadi Rp81 triliun. Ini periode Januari sampai November 2022,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu (28/12/2022), seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Transaksi Judi Online 2022 Naik Tembus hingga Rp81 Triliun, PPATK Ungkap Modus Para Pelaku.

Ivan melanjutkan, para penjudi online ini menyembunyikan keuntungan dengan modus membangun usaha baru yang kemudian digunakan untuk memutarkan uang modal.

“Kita melihat keuntungan judi online ini dipakai untuk membuka kegiatan usaha yang tidak hanya restoran tadi, tidak hanya membuka kegiatan usaha tertentu, tapi bisa lagi kemudian ditukar lagi, untuk modal berikutnya. Jadi variasinya begitu banyak,” ujar Ivan.

Sepanjang 2022, Ivan mengatakan ada sebanyak 68 hasil analisis terkait judi online dan pencucian uang.

Lebih lanjut, jumlah laporan PPATK itu menghimpun 25 hasil analisis proaktif, 42 hasil analisis reaktif, dan 1 laporan informasi.

Pos terkait