754 Orang Tewas, Tapi Tak Ada Pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan

Ratusan suporter di Balikpapan gelar doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan. (dok)
Ratusan suporter di Balikpapan gelar doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan. (Suara.com)

Jambi Seru – Walaupun 754 orang tewas dan terluka, tapi tak ada pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur. Pernyataan tidak adanya pelanggaran HAM tersebut disampaikan langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Menurut Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan/Komisioner Pengawasan Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, tak ada pelanggaran HAM di Tragedi Kanjuruhan.

Masih menurut laporan yang diterima, tidak ditemukan adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di dalam Stadion Kanjuruhan itu.

Bacaan Lainnya

“Berdasarkan laporan tidak menyebutkan adanya pelanggaran HAM berat,” ujar Uli, seperti dikutip dari laman pikiran-rakyat.com (jaringan media indonesiadaily.co.id, partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul Tragedi Kanjuruhan Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komas HAM Beri Penjelasan.

Laporan yang dimaksud Uli merujuk pada laporan pemantauan penyelidikan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang dikeluarkan Komnas HAM pada 2 November 2022.

“Untuk kasus tragedi kemanusiaan Kanjuruhan, Komnas HAM merujuk kepada laporan pemantauan tersebut,” katanya.

Meski begitu, terlepas dari kategorisasinya, dalam tragedi Kanjuruhan tetaplah terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan laporan dari Komnas HAM 2 November 2022, ada beberapa poin yang digarisbawahi dalam tragedi Kanjuruhan yang diketahui menewaskan ratusan orang itu.

Pos terkait