Harun Masiku Masih Sembunyi, Polri Sebut Belum Ada Titik Terang

Harun Masiku Masih Sembunyi
Harun Masiku. (Ist)

“Setiap negara yang menerima red notice itu, memang dia punya kewajiban untuk mencari dan apabila menemukan itu melakukan koordinasi dengan negara peminta, kemudian akan mengirim kembali kepada negara peminta,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui Harun Masiku masuk ke dalam daftar pencarian orang alias DPO sejak 20 Januari 2020 lalu. Eks politisi PDI Perjuangan (PDI-P) ini merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Bacaan Lainnya

Pos terkait