Jambiseru.com, Tanjabbar – Kerjasama yang baik antara personel KP. TAKA – 3010 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri bersama Personel Satpolairud Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melakukan bantuan terhadap pasien yang membutuhkan pertolongan darurat di Tungkal V (Lima), Kecamatan Seberang Kota, Kabupaten Tanjabbar.
Pertolongan darurat tersebut dilakukan, karena pasien yang merupakan warga Seberang Kota tersebut rujukan dari Puskesmas Tungkal V, Kecamatan Seberang Kota, untuk dibawa menuju RSUD Daud arif Kuala Tungkal.
Dikarenakan kendala armada untuk mengantar pasien, personel KP. TAKA bersama personel Satpolairud Polres Tanjabbar cepat tanggap untuk menjemput pasien dengan menggunakan 1 unit Sea Rider milik KP. TAKA -3010 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
Komandan KP. TAKA – 3010, IPTU Ragel Wira Agung Pradhana mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari Satpolairud Polres Tanjabbar meminta bantuan kerjasama untuk melakukan evakuasi terhadap pasien di Seberang Kota.
“Pada hari Sabtu (28/2/2026) pukul 02.00 WIB dini hari, personel Satpolairud Polres Tanjabbar mendapat telepon dari perawat setempat, bahwa ada pasien yang harus segera dirujuk ke RSUD Kuala Tungkal,” ujar IPTU Ragel, kepada Jambiseru.com, Sabtu (28/2/2026) siang.
“Dikarenakan tidak ada armada yang bisa digunakan untuk merujuk pasien tersebut, maka dari itu kami beserta tim langsung bergerak untuk menjemput pasien tersebut,” Sebut IPTU Ragel.
Dikatakan IPTU Ragel, pada pukul 02.30 WIB, Personel bergerak dari gudang alo kearah Puskesmas Tungkal V menggunakan 1 Unit Sea Rider KP. TAKA -3010 Baharkam Mabes Polri.
“Alhamdulillah, evakuasi pasien darurat tersebut berjalan dengan lancar, mulai dari penjemputan hingga menuju dermaga gudang alo sekitar pukul 04.00 WIB,” ucap IPTU Ragel.
“Selanjutnya, pasien langsung dibawa menuju ke RSUD Daud Arif Kuala Tungkal dengan menggunakan mobil ambulance,” sambung IPTU Ragel.
IPTU Ragel menyebutkan, menurut dari keterangan tenaga medis, bahwa pasien tersebut menyidap penyakit usus buntu yang sudah membengkak. Sehingganya, pasien tersebut butuh pertolongan darurat.
“Jika tidak segera dievakuasi, maka pasien tersebut akan mengalami penyakit yang serius, yakni akan mengakibatkan usus pecah,” pungkas IPTU Ragel. (Put)












