Oleh: Martayadi Tajuddin *
Di tengah derasnya arus informasi digital hari ini, publik sering kali dihadapkan pada dua pilihan: menggunakan rasionalitas atau larut dalam kepanikan. Kasus yang menimpa Bank 9 Jambi belakangan ini menjadi contoh nyata bagaimana sebuah insiden dapat berkembang menjadi krisis persepsi yang jauh lebih besar daripada substansi persoalan itu sendiri.
Narasi tentang “sistem keamanan yang lemah”, “pengawasan internal tidak optimal”, “celah fraud”, “hak akses administrator tidak terkendali”, hingga framing bahwa Bank 9 Jambi mengalami “krisis tata kelola” terus direproduksi dalam ruang publik secara intensif. Bahkan, sejumlah pemberitaan menggunakan diksi-diksi yang dramatis dan hiperbolik seperti “benteng keamanan runtuh”, “sistem rapuh”, dan “ancaman serius terhadap dana nasabah”, yang secara psikologis membangun ketakutan kolektif di tengah masyarakat. Persoalannya, opini-opini tersebut berkembang lebih cepat daripada proses pembuktian objektif itu sendiri. Akibatnya, publik digiring pada kesimpulan prematur bahwa Bank 9 Jambi seolah berada dalam kondisi institusional yang gagal total, padahal fakta yang berkembang justru menunjukkan adanya proses audit, investigasi, pembenahan sistem, dan penguatan mitigasi risiko yang sedang berjalan secara serius.
Kita tentu tidak anti terhadap kritik. Kritik adalah bagian penting dari pengawasan publik dalam sistem demokrasi modern. Evaluasi terhadap tata kelola, sistem keamanan digital, serta transparansi institusi memang harus dilakukan secara terbuka dan objektif. Namun publik juga perlu mampu membedakan antara kritik konstruktif dengan upaya membangun distrust secara sistematis terhadap institusi daerah.
Sebab ketika kritik berubah menjadi framing yang terus-menerus menggiring opini bahwa sebuah bank daerah tidak lagi layak dipercaya, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya reputasi lembaga tersebut, tetapi juga stabilitas psikologis masyarakat dan ekosistem ekonomi daerah secara keseluruhan.
Kita harus jujur mengatakan bahwa tidak ada sistem keuangan modern di dunia yang sepenuhnya steril dari ancaman kejahatan siber. Bahkan bank-bank besar di negara maju dengan teknologi keamanan kelas dunia pun pernah mengalami serangan digital dan kebocoran sistem. Oleh karena itu, menjadikan satu insiden sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa Bank 9 Jambi tidak kredibel atau tidak aman adalah cara berpikir yang tidak proporsional dan jauh dari pendekatan akademis.
Dalam perspektif tata kelola modern, ukuran utama sebuah institusi bukan terletak pada ada atau tidaknya ancaman, melainkan pada kemampuan mendeteksi, merespons, dan melakukan pemulihan secara cepat dan bertanggung jawab. Dan dalam konteks ini, Bank 9 Jambi justru menunjukkan langkah-langkah korektif yang serius.
Bank 9 Jambi tidak menutupi persoalan. Institusi ini membuka ruang audit, melibatkan aparat penegak hukum, melakukan investigasi forensik digital, memperkuat sistem pengamanan, serta memastikan layanan terhadap nasabah tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa mekanisme kontrol internal dan respons kelembagaan tetap bekerja.
Publik juga perlu memahami bahwa Bank 9 Jambi bukan sekadar lembaga keuangan biasa. Ia merupakan bagian penting dari struktur ekonomi daerah. Bank ini menjadi mitra pemerintah daerah, menopang pembiayaan pembangunan, mendukung pelaku UMKM, serta menjadi instrumen penting dalam menjaga perputaran ekonomi masyarakat Jambi.
Karena itu, membangun kepanikan publik secara berlebihan terhadap bank daerah sesungguhnya memiliki konsekuensi sosial dan ekonomi yang tidak kecil. Ketika masyarakat terus-menerus dicekoki narasi ketakutan, maka yang muncul bukan lagi sikap kritis, melainkan kepanikan kolektif yang berpotensi merusak kepercayaan terhadap institusi ekonomi daerah sendiri.
Kita tentu berharap proses evaluasi dan pembenahan terus dilakukan secara menyeluruh. Penguatan keamanan digital, modernisasi sistem pengawasan, peningkatan tata kelola, serta transparansi kepada publik memang harus menjadi prioritas utama pasca-insiden ini. Tetapi pada saat yang sama, publik juga perlu memberikan ruang bagi proses pemulihan institusi.
Jangan sampai kritik yang seharusnya mendorong perbaikan justru berubah menjadi upaya delegitimasi yang melemahkan fondasi ekonomi daerah. Sebab daerah yang kuat bukanlah daerah yang sibuk menghancurkan institusinya sendiri, melainkan daerah yang mampu mengoreksi, memperbaiki, dan memperkuat institusi tersebut secara bersama-sama.
Dalam perspektif manajemen krisis modern, banyak institusi besar justru lahir lebih kuat setelah menghadapi ujian serius. Krisis sering kali menjadi momentum reformasi dan penguatan sistem. Karena itu, yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan kepanikan yang dibangun oleh sensasi, melainkan kedewasaan dalam melihat persoalan secara objektif dan proporsional.
Bank 9 Jambi hari ini memang sedang menghadapi ujian besar. Namun publik juga harus melihat bahwa ujian itu sedang dijawab dengan langkah pembenahan, penguatan tata kelola, serta komitmen memperbaiki sistem secara berkelanjutan.
Dan dalam banyak pengalaman institusi modern, mereka yang berhasil melewati badai justru akan tumbuh menjadi lebih kuat, lebih matang, dan lebih terpercaya.(*)
* Penulis ialah pemerhati sosial dan infrastruktur Jambi











