Pemkot Jambi Perluas Kartu Bahagia, 3.996 Pekerja Rentan Kini Gratis BPJS Ketenagakerjaan

pemkot jambi perluas kartu bahagia, 3.996 pekerja rentan kini gratis bpjs ketenagakerjaan
Pemkot Jambi Perluas Kartu Bahagia, 3.996 Pekerja Rentan Kini Gratis BPJS Ketenagakerjaan. Foto: jambiserucom

JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam melindungi masyarakat kecil. Melalui program prioritas Kartu Bahagia, Pemkot Jambi resmi memfasilitasi jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis bagi 3.996 pekerja rentan di tahun 2026.

Langkah strategis ini ditandai dengan agenda seremonial launching program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan Kota Jambi 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Senin (25/05/2026).

Peluncuran program ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, dengan didampingi oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE, serta Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian.

Perlindungan Menyeluruh untuk Pekerja Informal
Program Jamsostek gratis ini dirancang khusus untuk menyasar para pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).
Beberapa profesi yang masuk dalam kategori ini antara lain: Buruh Harian Lepas (BHL), Pelaku UMKM, Pengemudi ojek pangkalan dan ojek online (ojol), Marbot masjid dan penjaga tempat ibadah, dan Operator OPBM di tingkat RT.

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa fasilitas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman, kepastian, dan ketenangan bagi para pekerja saat menjemput rezeki.

“Semua pembiayaannya dicover pemerintah. Jika terjadi kecelakaan kerja, pengobatan dijamin sampai sembuh total. Apabila ada yang meninggal dunia, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp42 juta,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, program perlindungan ini bertindak sebagai jaring pengaman ekonomi. Pemerintah daerah tidak ingin musibah kecelakaan kerja atau kematian justru memicu munculnya angka kemiskinan baru di Kota Jambi.

Cakupan Penerima Manfaat Terus Meningkat
Memasuki tahun kedua kepemimpinan Maulana-Diza, program ini mengalami perluasan kepesertaan yang sangat signifikan. Jika pada tahun 2025 lalu kuota yang diberikan sebanyak 3.000 pekerja, kini jumlahnya melonjak drastis.

Secara total, akumulasi warga Kota Jambi yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan kini menyentuh angka sekitar 11 ribu jiwa.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kota Jambi, Liana Andriani, memaparkan detail data kuota tahun 2026. Dari hasil pendataan menyeluruh, tercatat ada 13.085 pekerja rentan yang membutuhkan perlindungan.

“Untuk tahun 2026 ini, Pemkot Jambi mengalokasikan bantuan kepesertaan untuk 3.500 peserta. Kuota ini kemudian ditambah dengan dana aspirasi masyarakat melalui DPRD Kota Jambi sebanyak 496 peserta. Sehingga totalnya menjadi 3.996 pekerja rentan yang resmi terverifikasi menerima Jamsostek gratis,” urai Liana.

Sinergi Kuat Pemkot dan DPRD Kota Jambi
Keberhasilan program ini tidak lepas dari kolaborasi yang solid antarinstansi. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Jambi serta jajaran Camat dan Lurah yang aktif melakukan pendataan di lapangan.

Faried menegaskan bahwa DPRD Jambi siap mendukung penuh program pro-rakyat ini agar terus berkelanjutan demi kesejahteraan dan kemajuan ekonomi masyarakat Kota Jambi. (ris)

Pos terkait