JAKARTA, Jambiseru.com – Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk mengungkap penyebab pasti kematian Sutrimo, sekaligus mengonfirmasi telah memeriksa sebanyak 27 orang saksi dalam proses penyidikan kasus tersebut.
“Sebab kami masih menunggu hasil laboratorium forensik, tetapi yang pasti sampai detik ini, dalam proses penyidikan sudah 27 saksi yang diperiksa,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan penyidik terus berkomunikasi secara intensif dengan tim medis. Hasil uji laboratorium forensik, yang mencakup pemeriksaan terkait ada atau tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban, diharapkan dapat diterima penyidik pada pekan ini.
“Mudah-mudahan pekan ini, karena kan yang bekerja adalah lab. Makanya, kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan. Mereka-mereka yang ahli di bidangnya masing-masing,” kata Budi.
Terkait perkembangan jumlah saksi yang diperiksa, Budi menegaskan hingga saat ini belum ada penambahan saksi baru selain 27 orang yang telah dimintai keterangan sebelumnya. Penyidikan kasus kematian Sutrimo hingga kini masih terus bergulir.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 27 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian kepala rumah tangga sekaligus penjaga rumah mantan jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) Febrie Adriansyah itu yang dinilai tidak wajar karena ditemukan di depan klinik di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Perkembangan terbaru, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 27 orang saksi,” kata Budi Hermanto saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8).
Daftar saksi yang diperiksa ialah enam pengemudi ambulans, dengan rincian dua pengemudi ambulans P3D, dua pengemudi menjemput almarhum dari lokasi kejadian ke RS Muhammadiyah, dua pengemudi mengantar jenazah dari RS Muhammadiyah ke Banyumas, serta satu pengemudi ambulans lainnya.
“Penyidik juga memeriksa perwakilan dari tiga pihak rumah sakit, yang terdiri atas dua petugas keamanan dan satu dokter, dua petugas pemandi jenazah, tujuh saksi di sekitar lokasi kejadian, tiga orang anggota keluarga almarhum, satu orang teman almarhum, serta satu orang perangkat desa,” ujar Budi.
Selain itu, penyidik turut meminta keterangan dari tiga pihak terkait dengan laporan di Bareskrim Polri. Kasus tersebut melibatkan dua laporan polisi, yakni di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. (uda)
Sumber: Antaranews.com











