Singapura dan Indonesia Tandatangani Perjanjian Ekstradisi: Koruptor Tak Bisa Lagi Sembunyi

Singapura dan Indonesia Tandatangani Perjanjian
Menkumham Yasonna H Laoly. (Ist)

Selanjutnya, ada penandatanganan persetujuan tentang penyesuaian FIR, perjanjian ekstradisi Indonesia–Singapura, pernyataan bersama Menteri Pertahanan Indonesia dan Singapura tentang kesepakatan untuk memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan 2007 (Joint Statement MINDEF DCA).

Selain ketiga dokumen perjanjian itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI dan Senior Minister/Coordinating Minister for National Security Singapura juga melakukan pertukaran surat (exchange of letter) yang akan menjadi kerangka pelaksanaan ketiga dokumen kerjasama strategis Indonesia – Singapura secara simultan. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait