Janjian Lewat Medsos, Pasangan Mesum Digerebek saat Ngamar di Hotel

Foto hanya ilustrasi. (Ist)
Foto hanya ilustrasi. (Ist)

Janjian Lewat Medsos, Pasangan Mesum Digerebek saat Ngamar di Hotel

JAMBISERU.COM – Aparat kepolisian menangkap basah pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat asusila di sebuah hotel wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

BACA JUGA : Nostalgia Adi Rozal-Haris, Satu Kernet Travel Satu Tukang Martabak

Bacaan Lainnya

Di hadapan petugas, si pria mengaku dari Sampang dan perempuanya berasal dari wilayah Surabaya.

Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, setelah diinterogasi, polisi membawa pasangan asusila itu ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut.

“Dari hasil razia itu bersama tim, kami menemukan pasangan bukan suami istri satu kamar di hotel di daerah Camplong. Sehingga, kami membawanya ke polres Sampang untuk diperiksa,” kata Riki, dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Sabtu (18/1/2020).

Dari hasil pemeriksaan di TKP, keduanya mengaku berkenalan lewat media sosial, Facebook. Setelah itu, hubungan perkenalan itu berlanjut dengan agenda bertemu di hotel.

“Setelah itu dilanjutkan dengan pertemuan di sebuah hotel,” kata dia.

Riki mengaku pihaknya bersama tim Opsnal sedang genjar merazia kos-kosan dan hotel di daerah Sampang sebelum pelantikan kepala desa yang akan dilaksanakan pada 23 Januari 2020 mendatang.

BACA JUGA : Kebakaran di Kerinci, Dua Rumah Ludes

Tak hanya itu, Riki juga mengaku berhasil mengungkap kasus kejahatan lainnya seperti Curanmor dan pencurian menjelang pelantikan Kades terpilih. (*)

Pos terkait