489 Jabatan di Pemprov Sumbar Dihapus untuk Penyederhanaan

Pemprov Jambi Gelar Diklat
Ilustrasi. (ist)

“Sekarang juga disiapkan peraturan Gubernur (Pergub) terkait aturan baru ini. Sebenarnya itu lebih yang diusulkan, cuman itu yang disetujui dan disarankan, sekarang jabatannya lebih banyak yang fungsional jadinya,” katanya.

Terkait penyederhanaan jabatan dijelaskan dalam surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Persetujuan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumbar, tanggal 10 September 2021.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otoda) Kemendagri Akmal Malik itu untuk menjawab surat Gubernur Sumbar yang disampaikan pada 28 Juni 2021 sebelumnya. (tra)

Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)

Pos terkait