489 Jabatan di Pemprov Sumbar Dihapus untuk Penyederhanaan

Pemprov Jambi Gelar Diklat
Ilustrasi. (ist)

Jambiseru.com – Sebanyak 489 jabatan di Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) dihapus untuk penyederhanaan. Penghapusan ratusan jabatan ini juga telah mendapat persetujuan dari Kementrian Dalam Negeri.

Menurut Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sumbar, Fitriati M, penghapusan ratusan jabatan ini sebagai upaya penyederhanaan birokrasi. Karena diketahui di Pemprov Sumbar terdapat 1.599 jabatan di 52 struktur oraganisasi yang diusulkan.

Ia juga mengungkapkan, kebijakan penyederhanaan atau penghapusan itu berasal dari pusat.

“Pemprov Sumbar mengusulkan jabatan-jabatan yang disetarakan. Usulan awalnya lebih banyak dari itu,” katanya, melansir suara.com (media partner jambiseru.com), Sabtu (16/10/2021).

Fitriati juga menjelaskan, dampak dari kebijakan penyederhanaan struktur organisasi ini akan ada penyetaraan jabatan, kepada setiap pegawai yang sebelumnya memiliki jabatan lebih tinggi.

“Jabatan yang terkena penyetaraan, sebagian besar eselon 4 yang akan disetarakan menjadi pejabat fungsional,” katanya.

Sesuai dengan arahan pemerintah pusat, proses penyetaraan ini ditargetkan selesai hingga 31 Desember 2021, sesuai arahan pemerintah pusat.

Pos terkait