DPR Minta Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik Tahun 2027

DPR Minta Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik Tahun 2027
DPR Minta Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen Naik Tahun 2027. Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong pemerintah untuk memasukkan peningkatan kesejahteraan guru dan dosen melalui kenaikan gaji serta tunjangan dalam pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2027.

Lalu di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat, mengatakan Komisi X DPR menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kami sangat mendukung, tetapi ada satu tadi yang sebenarnya kami tunggu di Komisi X adalah bagaimana pemerintah mengajukan formula atau skema tentang kesejahteraan guru,” katanya.

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan guru perlu menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Komisi X DPR, kata Lalu, akan mendorong agar peningkatan kesejahteraan tersebut mencakup gaji dan tunjangan bagi guru maupun dosen.

“Tentu kami tetap mendorong bahwa kesejahteraan guru ini menjadi hal yang sangat penting karena ini fondasi untuk membangun mutu dan kualitas pendidikan kita. Kenaikan gaji dan tunjangan,” katanya.

Lalu membandingkan usulan tersebut dengan peningkatan kesejahteraan yang diberikan pemerintah kepada sejumlah profesi lain.

“Kalau hakim naik, TNI tukinnya (tunjangan kinerja) naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,” katanya.

Menurut dia, pembahasan mengenai kesejahteraan guru akan dilanjutkan Komisi X DPR bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pembahasan pagu anggaran definitif.

Sementara pembahasan mengenai kesejahteraan dosen akan melibatkan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi sesuai dengan kewenangannya.

DPR RI pada Jumat menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 di kompleks parlemen, Jakarta, dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 serta penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan. (uda)

Sumber: Antaranews.com

Pos terkait