Hakim MA dari Militer, DPR Pertanyakan Independensi

Hakim MA dari Militer, DPR Pertanyakan Independensi
Hakim MA dari Militer, DPR Pertanyakan Independensi. Foto: Antaranews.com

JAKARTA, Jambiseru.com – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mempertanyakan independensi calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang memiliki latar belakang TNI, saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap para calon hakim pada Mahkamah Agung.

Adapun calon hakim yang berlatar belakang TNI itu yakni Sudiyo, yang jabatan sebelumnya adalah Hakim pada Pengadilan Militer I-04 Palembang. Adapun pangkat terakhir Sudiyo adalah Letnan Kolonel.

“Bagaimana saudara menjaga independensi saudara untuk bisa tetap mempertahankan kepastian hukum itu sendiri? Apakah saudara akan utamakan keadilannya atau kepastian hukumnya?” kata Bimantoro di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menyampaikan bahwa dalam perkembangan kasus-kasus besar korupsi, sering kali masyarakat justru sudah menafsirkan berbagai hal sebelum adanya putusan itu sendiri karena kini masyarakat kerap memberi perhatian yang intens terhadap kasus korupsi.

“Sebelum adanya pembuktian dari berbagai macam riset yang dilakukan masyarakat secara luas, sudah banyak sekali kesimpulan yang ada sebelum persidangan selesai,” katanya.

Sementara itu, Sudiyo menilai bahwa menjaga independensi perlu beriringan dengan menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Menurut dia, independensi pengadilan militer bisa diuji meski semua pihak di dalamnya berasal dari militer, baik hakim, oditur, penasehat hukum, maupun terdakwanya.

Dengan pengalaman itu, dia berkomitmen akan membawa nilai-nilai independensi dari lingkungan pengadilan militer ke Mahkamah Agung.

“Faktanya, Pak, di pengadilan militer saat ini, independensi pengadilan militer boleh diuji. Meskipun para pihak di dalam adalah dari organisasi yang sama,” kata Sudiyo. (uda)

Sumber: Antaranews.com

Pos terkait