Jakarta, Jambiseru.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan bahwa penguatan kompetensi SDM Indonesia menjadi kunci utama menghadapi gelombang besar digitalisasi global dan perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang kini mulai mengubah peta dunia kerja modern. Di tengah meningkatnya ancaman skill mismatch, pengangguran lulusan SMK, serta persaingan tenaga kerja digital internasional, pemerintah melalui Kemnaker mulai mempercepat transformasi sistem pelatihan kerja berbasis teknologi dan kompetensi untuk menyiapkan tenaga kerja unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Dunia kerja sedang mengalami perubahan besar akibat AI dan digitalisasi. Tantangan kita bukan hanya soal jumlah, tetapi kualitas dan kesesuaian keterampilan,” ujar Afriansyah saat menjadi narasumber Indonesia Cloud and Datacenter Convention 2026 di Jakarta, Kamis (7/5/2026), lewat pers rilisnya.
Wamenaker menegaskan bahwa untuk mempercepat pemberdayaan angkatan kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengandalkan platform SIAPkerja. Sistem digital terintegrasi ini hadir sebagai single gateway bagi masyarakat untuk mengakses layanan pelatihan, penempatan, hingga sertifikasi secara lebih efisien.
Selain digitalisasi layanan, Kemnaker juga fokus pada pelatihan berbasis kompetensi untuk memperkuat keterampilan teknis (hard skill) dan soft skill, serta sertifikasi sebagai pengakuan formal atas keahlian tenaga kerja.
Dalam paparannya, Wamenaker menyampaikan bahwa program ketenagakerjaan dibangun di atas pilar strategis, terutama dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui penguatan kurikulum, reskilling, dan upskilling.
“Kemnaker fokus pada perluasan penempatan tenaga kerja dengan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan lembaga pendidikan. Semua ini didukung oleh reformasi ketenagakerjaan, termasuk pemanfaatan teknologi digital dan pengelolaan birokrasi yang lebih baik,” ujar Wamenaker.
Wamenaker menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan Indonesia periode 2024–2029 yang kuat, inklusif, dan adaptif. Langkah ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten, terlindungi, dan mampu bersaing di tingkat global guna mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.(ris/Biro Humas Kemnaker)












