Jambiseru.com – Setelah berhenti menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan akhirnya kembali ke Polri. Ia kembali bekerja di kepolisian, namun bukan sebagai polisi.
Novel Baswedan kembali ke Polri dengan status sebagai ASN bersama eks pegawai KPK lainnya. Totalnya ada 44 mantan anggota KPK yang resmi menjadi ASN di Polri.
Baca Juga : Mahasiswa Unri Segel Ruang Rektor: Buntut Kasus Tak Senonoh ke Mahasiswi
Menyadur dari suara.com (media partner jambiseru.com), sebelum bergabung ke KPK, Novel adalah perwira Polri dengan pangkat komisaris polisi (kompol).
Berikut data tentang Novel Baswedan yang dikutip Selasa (7/12/2021):
Novel Baswedan lahir pada 22 Juni 1977. Novel lulus dari SMA Negeri 2 Semarang pada tahun 1996, kemudian menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian pada tahun 1998.
Sebelum bergabung sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007, ia adalah anggota Polri dari tahun 1999 hingga 2014.