Pada Juni 2021, Novel masuk dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Yang dijadikan syarat kelulusan alih status pegawai KPK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun, kebijakan ini menimbulkan kontroversi. Atas polemik ini, Novel cs mengadu ke Komnas HAM.
Kini, Novel Baswedan kembali ke Polri tapi bukan polisi namun sebagai ASN. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)












