Intinya, para calon mempelai di bawah umur itu diarahkan untuk melanjutkan pendidikan. Lagipula secara mental dan ekonomi, mereka belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.
Ketidaksiapan itu akan berpotensi menimbulkan perceraian.
“Karenanya dari pengajuan rekom dispensasi itu banyak yang ditolak,” katanya. (tra)
Sumber: Jatim.iNews.id












