Padahal ditegaskan IPW bahwa aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata di stadion sepak bola.
“Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa,” kata IPW. (suara/nas)













