Ribuan Rekening Pinjol Dibekukan, Usai Banyak Masyarakat yang Melapor

Kantor Pinjaman Online Ilegal
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal. (Ist)

“Secara paralel, Kominfo turut mengajak seluruh penyelenggara jasa keuangan dan penyelenggara pinjaman online legal agar dapat memberikan informasi yang jelas, singkat, dan tidak membingungkan masyarakat terkait pemanfaatan dan konsekuensi yang harus ditanggung oleh masyarakat jika melakukan pinjaman online,” jelas Johnny.

Dia menjelaskan, pentingnya memberi informasi yang berkaitan dengan pinjol bertujuan agar tidak terjadi misinformasi dan disinformasi mengenai kegiatan pinjaman online bagi masyarakat. Sehingga masyarakat dapat memilih fintech atau pinjaman online yang legal dan terpercaya.

“Di saat yang bersamaan, aparat penegak hukum melakukan tindakan atas pinjaman online ilegal yang telah meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (tra)

Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)

Pos terkait