Jambiseru.com – Akhirnya ribuan rekening pinjol dibekukan, setelah sebelumnya banyak masyarakat yang melapor. Setidaknya, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima 5.327 laporan masyarakat. Laporan tersebut diterima sepanjang bulan Oktober 2021. Ribuan rekening pinjol dibekukan pihak bank atas permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Permintaan tersebut dilakukan, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Selengkapnya di Jambiseru.com
Tag: Daftar Pinjol Ilegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.