Jambiseru.com, Merangin — Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Drs. H. Cek Endra, menegaskan pentingnya penguatan wawasan kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Senin (14/12/2025).
Menurut Cek Endra, sosialisasi Empat Pilar merupakan agenda strategis MPR RI untuk menanamkan nilai-nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama di tengah tantangan globalisasi, pesatnya perkembangan teknologi, serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
“Empat Pilar MPR RI adalah fondasi utama dalam menjaga persatuan, keutuhan bangsa, dan karakter kebangsaan. Nilai-nilai ini harus terus disosialisasikan agar tidak tergerus oleh perkembangan zaman,” ujar Cek Endra.
Ia menambahkan, pengamalan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara. Sementara itu, komitmen terhadap NKRI dan semangat Bhinneka Tunggal Ika menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni di tengah keberagaman bangsa Indonesia.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI secara nasional menyasar berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemuda, mahasiswa, tokoh masyarakat, petani, hingga organisasi kemasyarakatan dan kader partai politik. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif akan pentingnya persatuan, integritas, dan semangat kebangsaan.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sarolangun dua periode itu juga membuka ruang diskusi di penghujung acara, guna memperdalam pemahaman peserta terkait implementasi Empat Pilar MPR RI dalam kehidupan nyata.
Sosialisasi berlangsung di Sekretariat DPD Partai Golkar Merangin dan dihadiri Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Jambi Pakhrurozi, Ketua DPD Partai Golkar Merangin Herman Efendi, para kader partai, serta anggota DPRD Kabupaten Merangin Fraksi Partai Golkar.
Sebagai informasi, keanggotaan MPR RI saat ini berjumlah 732 orang, yang terdiri dari 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI, dengan mandat konstitusional untuk menjaga serta mengawal nilai-nilai kebangsaan melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI. (*)












