Gaji Belum Dibayar, Guru Honorer Kota Jambi Curhat

Gaji Belum Dibayar
Gaji Guru Honorer. (Ist)

JAMBISERU.COM – Hingga hari ini, Jumat (12/3/2021) gaji guru honorer di tingkat SD, SMP dan Tahfiz belum cair. Para guru honorer pun mengeluhkan hal ini, salah satunya seorang guru honorer sekolah dasar negeri di Kota Jambi yang namanya minta dirahasiakan.

Guru honorer tersebut mengaku kesulitan dengan terlambatnya pembayaran gaji. “Padahal tugas dan tanggungjawab sama seperti guru PNS, tidak ada beda sama sekali,” ujarnya.

Menurutnya, jerih payah yang ia abdikan di sekolah tersebut, belum dibayarkan oleh Pemerintah Kota Jambi sejak bulan Januari. “Terakhir terima gaji bulan Desember 2020,” ujar ibu satu orang anak ini.

Bacaan Lainnya

Guru honorer lainnya yang tak ingin menyebut namanya mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Kan untuk aktivitas butuh operasional, sulit kalau gaji belum turun begini,” ungkap wanita yang mengajar di salah satu SD Negeri di Kota Jambi, tersebut.

Meski begitu, sumber kami berharap proses pencarian bisa segera dilakukan mengingat kebutuhan rumah tangga yang tidak bisa dikesampingkan.

Sementara itu, beredar pesan di Whatsapp yang menyatakan permintaan maaf karena belum bisa melakukan pencairan gaji Guru Honorer BOSDA. Pesan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Aslmkm. Wr.wb
* Bapak Ibu honorer yang kami banggakan*
Terkait banyaknya pertanyaan tentang honorer BOSDA perlu kami sampaikan sbb :
  1. Kami mohon maaf karena sampai hari ini kami belum bisa melakukan pencairan honorer
  2. Dana UP yang masuk ke dinas belum cukup untuk membayar honorer, kita harus ajukan dulu Ganti Uang dan Tambah Uang karena dana yang kita butuhkan besar 5,6 miliar untuk honor SD SMP dan Tahfiz
  3. Semua administrasi kelengkapan pencairan kita sudah siap, tapi kita harus mengikuti tahapan proses pencairan sesuai aturan baru.
  4. Pak Wali sudah berulangkali meminta untuk disegerakan, dan Pak Kadis sudah mempersiapkan dan berkoordinasi dengan BPKAD
  5. Mohon kesabaran Bapak Ibu, yakinlah kami berusaha agar proses pencairan bisa disegerakan tidak ada niat untuk memperlambat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Mulyadi ketika dikirimkan pesan singkat malalui whatsapp terkait edaran ini, tidak menanggapinya. (*)

Sumber: Koranjambi.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Beredar Video Ritual Mandi Bareng Tanpa Busana

Berita Jambiseru[dot]com  Lainnya : Dukung Vaksin Nusantara Terawan, Jokowi : Asal Ikuti Kaidah Ilmiah

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kepala BKPSDMD Merangin Lantik Lima Pejabat Fungsional Inspektorat

Pos terkait