Ini Alasan Pj Gubernur Wajibkan ASN Pakai Batik Jambi Hari Kamis dan Jumat 

Jambiseru.com – Untuk membangkitkan semangat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Jambi, Pj Gubernur Jambi mengeluarkan surat edaran untuk mempromosikan batik Jambi dan kue tradisional Jambi di saat event atau seminar.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli dan promosi kepada orang luar dari Jambi. Mengingat saat ini masih merbaknya pandemi Covid-19 di Provinsi Jambi yang membuat penurunan daya beli masyarakat terhadap produk UMKM.

Baca Juga : Batik Jambi: Ini Duta Provinsi Tahun 2021 Dhea Tivani 

Bacaan Lainnya

Untuk mendukung itu, Pj Guberbnur Jambi Hari Nur Cahya Murni mengeluarkan kebijakan, untuk ASN di Provinsi Jambi selalu menggunakan batik Jambi setiap hari Kamis dan Jumat pada saat jam kerja.

“Kita sudah mengeluarkan imbauan itu kepada kabupaten kota untuk memberdayakan UMKM yang ada,” kata dia, Jumat (12/3).

Lanjutnya, selaian batik, kue atau produk UMKM dengan khas Provinsi Jambi juga harus di promosikan melalui beberapa event atau kegiatan, salah satunya yakni rapat dan seminar, workshop dan kegiatan lainnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan batik Jambi tersebut digunakan bukan saat kerja saja, dan bukan hanya untuk ASN saja, namun pihak swasta juga harus menggunakan batik Jambi. “Tidak hanya untuk instansi Pemprov Jambi saja, akan tetapi juga instansi vertikal juga,” kata dia.

Kemudian, Sudirman menyebutkan bahwa untuk saat ini, biasanya setiap hari Jumat para ASN di Pemprov Jambi menggunakan baju olahraga, namun dengan adanya surat edaran tersebut, pihaknya akan mempertegas, bahwa setiap hari Jumat wajib menggunakan batik Jambi.

“Ini dalam rangka membudayakan batik Jambi dan mempromosikan supaya lebih dikenal lagi di kanca nasional,” tambahnya.

Kemudian, kuliner Jambi juga harus dikenalkan, saat acara tertentu jangan lagi menggunkan produk makanan dari luar seperti roti. Namun harus menggunkan produk UMKM seperti ubi, kacang dan lain sebagainya.

“Jadi kita menonjolkan khas Jambi, kalau ada yang belum melakukan itu, kita ingatkan kembali, untuk sanksi itu belum ada,” pungkasnya. (oga)

Pos terkait