Hak Jawab Pemkab Batanghari 2 Berita Terkait Pinjaman Bank

Kadis kominfo batanghari amir hamzah. Foto : Ist / Jambiseru.com
Kadis kominfo batanghari amir hamzah. Foto : Ist / Jambiseru.com

JAMBI, JambiSeru.com – Pemkab Batanghari mengeluarkan hak jawab atas 2 berita yang diangkat media ini, terkait berita seputar pinjaman Pemkab Batanghari kepada bank.

Berikut hak jawab Pemkab Batanghari seperti disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batanghari Amir Hamzah :

– Menyangkut pemberitaan hal pembayaran pekerjaan, dalam upaya menjaga kualitas pekerjaan, dapat kami jelaskan bahwa Pembayaran dilakukan setelah keluar basil review Inspektorat Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan join audit pemeriksaan pekerjaan oleh Pihak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bacaan Lainnya

– Atas narasi “Rakyat Batang Hari Kini Punya Hutang”, pada narasi ‘Peminjaman Bank ini dampak defisitnya anggaran Batang Hari. Kondisi Makin parah sejak M. Fadhil Arief menjadi Bupati Batang Hari’.

Dapat kami jelaskan, “Peminjaman Bank ini dalam upaya akselerasi pembangunan di Kabupaten Batang Hari, bukan karena defisit keuangan Daerah bahkan di zaman Pemerintahan Bapak Bupati Mhd Fadhil Arief, pada tahun 2021 ketika baru lantik mampu menyelesaikan defisit sebesar + Rp 96 milyar, yang merupakan beban Pemerintahan sebelumnya (Defisit Anggaran Tahun 2020)”.

“Perlu diketahui, sejak Kepemimpinan Mhd. Fadhil Arief dan H. Bakhtiar, Kabupaten Batang Hari tidak pemah mengalami defisit dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.”

“Demikian kami sampaikan, untuk menghindarkan penyebaran berita bohong (hoax) yang tidak sesuai fakta lapangan dan sebagai perwujudan ketaatan dan kepatuhan kami terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, terima kasih”.

“Pinjaman daerah ini dipastikan tidak menggadai aset daerah. Murni pinjaman tanpa jaminan,” tutup Amir Hamzah.

Berikut berita terkait yang diberi hak jawab Pemkab Batanghari ini :

Bupati Ini Gadaikan Kantornya untuk Pinjam Uang Rp100 Miliar

KPK Selidiki Bupati Gadai Kantor Pinjam Uang Bank, di Jambi Juga Ada

Itulah hak jawab dari Pemkab Batanghari terkait 2 berita Jambiseru. Dengan demikiani, hak jawab telah dinaikkan redaksi dan sudah sesuai dengan UU Pers.(Redaksi)

Pos terkait