Jakarta, Jambiseru.com – Kasus kepala daerah meminjam yang ke bank tengah menjadi sorotan. Terutama Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil. Bupati ini gadaikan kantornya untuk pinjam uang Rp100 miliar. Uang tersebut kemudian digunakannya untuk membangun jalan yang menjadi program prioritasnya.
Menurut Plt Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, pinjaman yang dilakukan Muhammad Adil tersebut sangat membebani pemerintah. Sebab pemerintah daerah harus mengangsur cicilan pinjaman tersebut setiap bulannya. Angsurannya pun cukup besar dan jika telat membayar, maka ada bunga yang cukup besar yang akan menambah beban.
“Hal ini yang jadi beban angsuran atas piutang yang wajib dibayar sebesar Rp3 miliar per bulan. Kalau telat bayar, bunga yang ditetapkan cukup besar. Sementara kemampuan keuangan kita (Meranti) cukup kecil,” katanya, Sabtu (15/4/2023).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Asmar mengungkapkan jika dirinya terpaksa menghentikan seluruh kegiatan pembangunan fisik dan non fisik yang sudah sempat berjalan cukup jauh. Ia pun kemudian melakukan evaluasi menyeluruh pada semua kegiatan. Hal ini dilakukan agar ke depannya tidak terjadi lagi masalah seperti ini.
“Saya hentikan semua kegiatan fisik yang belum lelang, mau lelang, sudah lelang, maupun yang sudah dikerjakan. Makanya wajib kami evaluasi agar bisa kami ukur program mana saja yang menjadi prioritas sehingga tidak mengganggu keperluan belanja rutin dan wajib,” ucapnya.
Baca juga : Hak Jawab Pemkab Batanghari 2 Berita Terkait Pinjaman Bank
Adapun kegiatan yang dimaksud mulai dari pembangunan fisik seluruh bidang jalan, pembangunan kantor bupati, pembangunan sekolah, pustaka, dan kegiatan serupa lainnya. Diketahui, M Adil ditetapkan tersangka tiga kasus sekaligus.
Pertama dugaan korupsi pemotongan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Meranti, kedua gratifikasi pengadaan jasa umrah dan ketiga suap auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau.
Adil diduga menerima uang Rp26,2 miliar dari berbagai pihak. Adil juga memerintahkan jajarannya untuk menyetor ke dirinya.
Setoran-setoran dari kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk kepentingan maju Pemilihan Gubernur pada 2024.
Untuk diketahui, di Provinsi Jambi juga ada tiga daerah yang meminjam yang ke bank untuk membiayai pembangunan daerah. Tiga daerah tersebut yaitu Kota Jambi, Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Merangin. (tra)
Sumber : iNews.id