Pak Gubernur telah mengirimkan surat tertanggal 25 Februari 2022 dan diterima oleh DPRD tanggal 4 Maret 2022,” kata Icol sapaan akrab Faisal Riza.
Lebih lanjut, Icol mengatakan, dalam pengajuan pemindahan itu belum disertai dokumen-dokumen pendukung. Karena itu perubahan dari lokasi asal ke Pijoan yang memerlukan persetujuan DPRD terkait tanah hibah tersebut.
Tadi diminta itu dilengkapi, setelah itu dilengkapi kemudian akan dipelajari dan akan diputuskan,” ujarnya.
Pembangunan Sport Center awalnya direncanakan di sekitaran Sekolah Polisi Negara (SPN) kawasan Pondok Meja, Muaro Jambi.
Saat ini, pembangunan Sport Center direncanakan akan dibangun di Pijoan samping Bapelkes, di sekitaran SMA Titian Teras dan MAN Cendekia.
Akan tetapi, pemindahan Sport Center itu banyak mendapatkan penolakan oleh Komisi III DPRD Provinsi Jambi. (uda)