Polisi Tangkap Seorang Gadis di Sungai Penuh

Polisi Tangkap Seorang Gadis
Foto barang bukti yang diamankan.Foto: Oga/Jambiseru.com

Jambi Seru – Polisi resort Kerinci (Polres Kerinci) menangkap seorang gadis inisial RY (33), warga Sungai Penuh, Senin (12/4/2021). Diduga gadis itu terlibat kasus peredaran narkoba.

Informasi didapat, Satuan Reserse narkoba Polres Kerinci mengamankan dua warga Kota Sungai Penuh yang diduga melakukan tindak pidana narkotika pada Senin (12/4/2021).

Kedua pelaku itu ialah DA (34) seorang gadis dan satu temannya RY (33) seorang laki laki. Penangkapan keduanya di Desa Gedang Kota Sungai Penuh dan disaksikan oleh Sekretaris Desa Gedang.

Bacaan Lainnya

Kanit Narkoba ipda Yandra Kusuma, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Atas Perintah Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho kepada Kasat Narkoba, Iptu Syafrizal selanjutnya Kasat memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kanit.

Penangkapan keduanya berdasar informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di Desa Gedang Kecamatan Sungai Penuh. Sekitar pukul 11.00 wib, Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci langsung menuju TKP Desa Gedang, tepatnya rumah tersangka DA (34).

Setelah dilakukan pengeledahan terhadap tersangka, sat Resnarkoba menemukan dua paket sabu berat bruto 0,60 gram.

“Dari tersangka pertama yang telah diamankan, ternyata barang haram tersebut di dapatkan dari RY (33) warga Pelayang Raya dan anggota SatResnarkoba langsung bergerak mengaman RY,” ungkapnya. (oga)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Oknum Perangkat Desa di Kerinci Ditangkap Polisi

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Warga Desak Kepala PLN Area Jambi Diganti, Sering Padam Saat Tarawih

Pos terkait