Oknum Perangkat Desa di Kerinci Ditangkap Polisi

Perangkat Desa di Kerinci Ditangkap Polisi
Foto istimewa. (Ist)

Jambi Seru – Oknum perangkat desa di Kabupaten Kerinci, RS (47) ditangkap polisi. Ia diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu bersama 2 warga Kecamatan Depati Tujuh yang lain.

Kanit Narkoba dikonfirmasi BIRU (Jambi Seru), membenarkan adanya penangkapan 3 warga Kecamatan Depati Tujuh yang terlibat Narkoba.

“Atas perintah Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho kepada Kasat Narkoba, Iptu Syafrizalm selanjutnya Kasat memerintahkan kami untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Ipda Yandra, Kamis (15/4/2021).

Bacaan Lainnya

Ipda Yandra menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari dua terduga inisial AP alias Bin Hudni (20) Tani, warga Desa Belui Tinggi dan WOR Bin Riswin (20) Tani, Warga Belui Tinggi. Satesnarkoba Polres Kerinci melakukan pengembangan terduga lainya.

Polisi berhasil menangkap inisial RS (47). RS ini diduga perangkat di salah satu desa Kecamatan Depati Tujuh.

“Penangkapan pada 7 April 2021, sekira pukul 22.00 WIB. Anggota satres narkoba polres kerinci mendapat kan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika, bapak kapolres memerintah, dan berhasil kita amankan dua terduga pelaku,” jelasnya.

“Penangkapan pada 7 April 2021, sekitar pukul 22.00 WIB, anggota satres narkoba polres kerinci mendapat kan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika. Bapak Kapolres memerintah, dan berhasil kita amankan dua terduga pelaku, dan barang bukti 2 paket kecil diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya. (oga)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Warga Desak Kepala PLN Area Jambi Diganti, Sering Padam Saat Tarawih

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sidang Kasus PETI Merangin, Terdakwa Ungkap Peran Ketiganya

Pos terkait