Usai Penyelidikan Sopir Tronton Maut Ditetapkan Jadi Tersangka

Jambi Seru – Setelah melakukan penyelidikan kecelakaan truk tronton maut, polisi akhirnya menetapkan sopir tronton maut sebagai tersangka. Muhammad Ali (48), mendapat status tersangka akibat truk tronton yang dikendarainya telah menewaskan 5 orang dan membuat puluhan orang terluka. Kecelakaan tersebut terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikatakan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, sopir truk tronton, Muhammad Ali langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :
Tim Mabes Polri Turun Selidiki Kecelakaan Tronton Maut di Balikpapan

Bacaan Lainnya

“Sudah begitu kami amankan, kita periksa, langsung kita tetapkan jadi tersangka dan kita tahan,” kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (21/1/2022).

Dalam perkara ini, kata Yusuf, penyidik mempersangkakan Ali dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Juncto Pasal 359 KUHP.

“Tentang kelalain yang menyebabkan orang meninggal dunia ancaman 5 dan 6 tahun,” jelas Yusuf.

Truk tronton sebelumnya dikabarkan menabrak enam mobil dan empat sepeda motor di lampu merah Muara Kapak, Balikpapan, Kaltim. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.15 WITA pagi tadi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut empat orang meninggal dunia dalam peristiwa ini.

“Meninggal dunia empat orang, kritis satu orang, luka berat empat orang, dan luka ringan 17 orang,” kata Dedi kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).

Kekinian, kata Dedi, pihaknya juga telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri ke lokasi. Mereka dikirim untuk membantu proses penyelidikan daripada penyebab kecelakaan.

“Ditlantas Polda Kaltim dan Polresta Balik Papan sudah turun. Nanti di Mabes Polri Korlantas tim TAA akan turun ke TKP untuk back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakan menonjol tersebut,” katanya.

Adapun, dugaan awal penyebab daripada kecelakaan ini disebut karena rem truk blong. Kendati begitu penyebab pasti daripada kecelakaan ini masih dalam penyelidikan.

“Keterangan sopir truk tronton KT-8534-AJ mengalami rem blong,” beber Karo Ops Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Frans Barung.

Pos terkait