Daftar Pengalihan Arus Lalu Lintas di Sidang Perdana Gugatan Pilpres 2019

[Suara.com/Grafis: Arya/Olah Data: Oxta]
[Suara.com/Grafis: Arya/Olah Data: Oxta]

Jambi Seru – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merekayasa lalu lintas selama sidang perdana gugatan Pilpres 2019 Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Jumat (14/6/2019).

BACA JUGADiangkut 2 Mobil Boks, Tim Hukum Prabowo Kirim Bukti Tambahan ke…

Berbagai rekayasa lalu lintas, termasuk penutupan jalan yang sudah disiapkan dikatakan Naseer, akan diterapkan mulai Kamis malam ini hingga saat proses sidang berlangsung di sekitar ruas jalan menuju gedung Mahkamah Konstitusi.

Bacaan Lainnya
Berikut daftar ruas jalan di sekitar gedung MK yang ditutup:

1. Jalan Medan Merdeka Barat sisi timur dan barat, penempatan MCB barrier di depan Museum Gajah.
2 .Jalan Medan Merdeka Utara MCB Barrier di depan gedung Kemendagri.
3. Jalan Veteran Raya samping Hotel Sriwijaya arah Harmoni.
4. Jalan Majapahit ujung Harmoni.
5. Jalan Abdul Muis arah utara di Jalan Tanah Abang 2.
6. Jalan Veteran 3 depan Bina Graha.

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK:

1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda.
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni.
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokan ke kanan Jalan Perwira.
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan perselisihan pemilihan umum atau (PHPU) Presiden tahun 2019 atau sengketa Pilpres, Jumat (14/6/2019) hari ini. Sidang gugatan Pilpres itu diajukan oleh Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Sidang perdana gugatan Pilpres Prabowo ini agendanya pemeriksaan pendahuluan. Majelis pleno yang terdiri sembilan hakim konstitusi dan dipimpin Ketua MK Anwar Usman melakukan pemeriksaan permohonan yang diajukan oleh kuasa hukum pasangan nomor urut 02.

Tim kuasa hukum diketuai Bambang Widjojanto dan anggotanya terdiri dari Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, TM Luthi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Almir dan Zulfandi ini menilai pelanggaran Pilpres 2019 yang sistematis, terstruktur dan masif.

KPU sebagai pihak termohon bersama Bawaslu sebelumnya menyatakan kesiapannya menghadapi sidang perdana yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga ini. Kuasa hukum KPU juga sudah siap dan tinggal menunggu proses persidangan apakah memerlukan tambahan alat bukti dan saksi.

Jika diperlukan mendatangkan saksi dari komisioner KPU kabupaten/kota beserta tambahan alat bukti baru maka pihaknya juga sudah siap, termasuk dari Jawa Timur.

Materi sidang yang ada dalam PHPU di MK hanya menyangkut persoalan hasil pemilihan umum yang sudah ditetapkan KPU dan bukan terkait kinerja komisioner.

BACA JUGA : Wacana Pembatasan Akses Medsos Selama Sidang MK Tuai Pro dan Kontra

Sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Pada sidang pertama ini, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga selaku pemohon akan membacakan permohonannya kepada Hakim Konstitusi. (ndy)

Pos terkait