Diduga Hendak Rayakan HUT OPM, 34 Orang di Jayapura Diciduk Polisi
JAMBISERU.COM – Kepolisian Resor Jayapura telah menangkap 34 warga yang diduga akan melakukan kegiatan terkait HUT OPM, 1 Desember.
BACA JUGA : Kecelakaan Maut di Tol Cipali: Avanza Seruduk Truk, 6 Orang Tewas
Dilansir dari laman Suara.com (media partner Jambiseru.com), Kapolres Jayapura AKBP Viktor Mackbon pada Minggu mengakui, 34 orang itu diamankan Sabtu malam (30/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIT.
Memang ada yang diamankan dan saat ini masih diperiksa penyidik di Mapolres Jayapura di Sentani. Ketika ditanya tentang apa ada yang ditahan, Kapolres mengaku belum mengetahui dengan pasti.
“Belum ada laporan tentang perkembangan pemeriksaan terhadap 34 orang,” kata AKBP Mackbon, Minggu.
Data yang dihimpun terungkap ke 34 orang terungkap, mereka adalah anggota dan simpatisan KNPB yang akan melakukan kegiatan dalam rangka HUT OPM 1 Desember.
BACA JUGA : Kapolres Muaro Jambi Hadiri Reuni Akbar SMAN 3 Jambi
Saat diamankan terdapat diamankan sejumlah barang bukti berupa seragam dan lambang KNPB, katapel, badik, sangkur dan parang. (ndy)