Breaking News! Polda Jambi Lumpuhkan Pelaku yang diduga Melakukan Pembunuhan Berencana

Dua pelaku saat diamankan Unit Resmob Polda Jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Dua pelaku saat diamankan Unit Resmob Polda Jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Jambi – Pada hari Senin (09/09/2019) sekitar pukul 17.20, Unit Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap korban bernama Syafii.

BACA JUGA : Pelaku Bacok Kepala Penjual Sayur Sebanyak Dua Kali

Pelaku ditangkap di rumah yang berada di simpang Palembang Kebun Bohok Kota Jambi. Pada saat penggerebekan pelaku mencoba melarikan diri dan berhasil dilumpuhkan oleh Unit Resmob Polda Jambi.

Bacaan Lainnya

Dari penangkapan tersebut, Resmob Polda Jambi mengamankan dua pelaku yaitu Sabri Als Jon Bin Soi, 23 tahun, pekerjaan buruh Alamat Jln. Lintas timur Rt.17 Rw.01 Kel. Sengeti Kec. Sekernan Muaro Jambi,l; dan Riski Ardiansyah als Riki Bin M Ali (alm), 26 tahun, pekerjaan buruh alamat Lingkar selatan Kec. Kota baru Kota Jambi.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa: 1 hp oppo warna putih, 1 pisau, 1 laptop dan 1 unit motor Suzuki sky wave warna hitam gold.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resmob AKP Afrito Marbaro Macan.

“Malam ini (09/09/2019) Tim Resmbob Polda Jambi berhasil melumpuhkan dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan diduga melakukan pembuhan berencana,” katanya.

BACA JUGA : Sebelum Bacok Penjual Sayur, Pelaku Sempat Potong Alat Vitalnya dan Menyebut…

“Tim kami sudah mengintrogasi pelaku, dan semua barang bukti kami amankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (cr1)

Pos terkait