Sekitar 70an ASN Pemkab Batanghari Tidak Masuk Kerja Pasca Libur Idul Fitri

Kabid Pemberdayaan SDM Aparatur kabupaten Batanghari, Amin Hudori. Foto: Rizki/Jambiseru.com
Kabid Pemberdayaan SDM Aparatur kabupaten Batanghari, Amin Hudori.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru, Muarabulian – Hasil rekapitulasi sidak yang dilakukan oleh Bupati Batanghari Ir. Syahirsah Sy pada hari pertama masuk kerja tercatat sekitar 70an Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh OPD di lingkup Pemkab Batanghari yang tidak masuk kerja.

BACA JUGA : Fraksi PAN Absen Saat Pembacaan Pemandangan Umum Fraksi

“Iya, ada sekitar 70an ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja tersebut, serta seluruh hasil rakpitulasi daftar hadir seluruh OPD sudah dikirimkan ke Kemenpan RB melalui aplikasi online,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari M. Rifa’i, melalui Kabid Pemberdayaan SDM Aparatur Amin Hudori, Rabu (12/06/2019).

Bacaan Lainnya

Alasan para ASN yang tidak masuk kerja pada hari pertama, kata Amin, dari hasil daftar hadir yang telah dikirim ke Kemenpan RB tersebut beragam, seperti terlambat datang, urusan keluarga serta bermacam alasan lainnya.

“Berdasarkan daftar hadir yang kita terima dan telah kita kirimkan seperti itulah alasannya,” ujarnya.

Untuk jumlah keseluruhan ASN yang ada di Kabupaten Batanghari sekitar 5000 orang termasuk guru. Namun, dikarenakan sekolah masih libur pihaknya tidak melakukan sidak ke sekolah-sekolah.

“Untuk ASN yang terakapitulasi di Kemenpan RB sekitar 2000 ASN yang terdaftar hadir,” sebutnya.

Sementara itu, untuk sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak hadir sesuai dengan ederan Kemenpan berdasarkan UU PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

BACA JUGADPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi

“Contoh sanksinya bisa seperti pembinaan terhadap batasan, teguran lisan atau tertulis. Akan tetapi tergantung pada atasan masing-masing untuk memberikan teguran,” katanya. (riz)

Pos terkait