Puluhan Kepsek dan Guru Datangi Disdikbud Merangin, Protes Penempatan Usai Pelantikan

Puluhan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin, Senin (8/6/2026).
Puluhan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin, Senin (8/6/2026).

JAMBISERU.COM, Merangin – Puluhan kepala sekolah (Kepsek) SD dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin, Senin (8/6/2026).

Kedatangan para tenaga pendidik tersebut untuk menyampaikan keberatan terkait penempatan kepala sekolah yang baru dilantik pada Sabtu (6/6/2026) lalu. Mereka menilai kebijakan penempatan yang dilakukan tidak mempertimbangkan kondisi para kepala sekolah dan dinilai memberatkan.

Namun saat mendatangi kantor Disdikbud Merangin, para kepala sekolah tidak dapat bertemu dengan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah kepala sekolah yang sebelumnya bertugas di wilayah tertentu ditempatkan ke kecamatan lain yang berjarak cukup jauh. Di antaranya ada kepala sekolah dari Kecamatan Tabir yang ditempatkan di Kecamatan Jangkat, kepala sekolah dari Kecamatan Pamenang dipindahkan ke Jangkat, hingga ada yang ditempatkan ke Kecamatan Muara Siau.

“Saya dari SMP di Kecamatan Pamenang, dilantik jadi kepala sekolah di Kecamatan Muara Siau,” ujar salah seorang guru yang enggan namanya disebutkan.

Tak hanya itu, terdapat pula kepala sekolah dari Kecamatan Nalo Tantan yang ditempatkan di Kecamatan Jangkat.

Merasa keberatan dengan kebijakan tersebut, puluhan kepala sekolah yang baru dilantik dikabarkan mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Persoalan semakin menjadi perhatian karena tidak hanya soal penempatan yang diprotes, namun juga adanya sejumlah kepala sekolah yang kehilangan jabatan atau berstatus nonjob pasca pelantikan.

Menurut salah seorang tenaga pendidik, mereka tidak mempermasalahkan apabila harus kehilangan jabatan kepala sekolah. Namun yang menjadi persoalan adalah penempatan tugas baru yang berpotensi berdampak terhadap pemenuhan beban kerja dan pencairan tunjangan sertifikasi.

“Kami kehilangan jabatan kepala sekolah tidak masalah. Tapi yang kami pertanyakan tempat kami yang baru, karena ini mempengaruhi sertifikasi kami. Kalau kekurangan jam, sertifikasi tidak bisa dicairkan,” ungkapnya.

Selain mendatangi Kantor Disdikbud Merangin, para kepala sekolah dan guru tersebut juga menyampaikan aspirasi mereka ke Kantor DPRD Kabupaten Merangin.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para kepala sekolah tersebut.(edo)

Pos terkait