JAMBI, Jambiseru.com — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara langsung mendatangi rumah duka untuk bertakziah ke kediaman almarhum Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Minggu (2/8/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Jambi tersebut sebagai bentuk belasungkawa sekaligus wujud kepedulian nyata pemerintah terhadap warganya yang berduka.
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana atas nama Pemerintah Kota Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000 kepada keluarga almarhum. Bantuan perlindungan sosial ini merupakan hak resmi bagi para Ketua RT di Kota Jambi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam melayani masyarakat di tingkat grassroot.
Almarhum Aidil Hafiz dikenal sebagai sosok abdi negara sekaligus tokoh masyarakat yang berdedikasi tinggi. Tercatat, ia telah mengabdi sebagai Ketua RT selama dua periode hingga tahun 2026. Selain aktif memimpin warga RT 17, almarhum juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Almarhum tutup usia di angka 60 tahun, meninggalkan seorang istri bernama Eli Mainof serta dua orang anak, yakni Haniyati Mahfuzha dan Ahmad Muzhaffar.
Suasana haru menyelimuti kediaman almarhum di Jalan TP. Sriwijaya, RT 17, Lorong Kejayaan Nomor 46, Kelurahan Rawasari. Di hadapan keluarga dan para pelayat, Wali Kota Maulana mengenang almarhum sebagai pribadi yang baik, tulus, dan memiliki komitmen tinggi dalam mengemban tugas pelayanan publik.
“Saya mengenal almarhum sudah sangat lama, sejak saya bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi. Saya bersaksi bahwa beliau adalah orang baik, sungguh-sungguh dalam bekerja dan tulus dalam pengabdiannya. Saya yakin, Insya Allah, segala amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan almarhum husnul khatimah,” tutur Maulana.
Maulana menjelaskan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk kehadiran nyata pemerintah untuk melindungi para mitra kerjanya di garda terdepan.
“Karena almarhum menjalankan tugas sebagai Ketua RT, maka berhak mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta yang hari ini telah kami serahkan langsung kepada istri dan anak-anaknya,” imbuhnya.
Layanan Cepat Adminduk Bagi Keluarga Duka
Selain menyerahkan santunan keuangan dari BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) turut menghadirkan layanan cepat bagi keluarga yang ditinggalkan. Dokumen administrasi kependudukan penting berupa Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemutakhiran untuk istri almarhum diserahkan langsung di lokasi.
Langkah gerak cepat ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jambi untuk meringankan beban warga sekaligus memastikan pemenuhan dokumen kependudukan terselesaikan secara efisien tanpa harus menunggu lama.
Kegiatan takziah ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala OPD di lingkup Pemkot Jambi, di antaranya Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala BPKAD. Hadir pula perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Afian selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Jaminan, Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Forum RT, serta para Ketua RT se-Kelurahan Rawasari dan warga setempat.
Melalui momentum ini, Pemkot Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, memberikan perhatian khusus, serta menjamin perlindungan sosial bagi seluruh Ketua RT yang telah berkorban tenaga dan pikiran demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jambi. (ris)











