JAMBI, Jambiseru.com – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., merespons positif gelombang kritik terkait kebijakan transformasi tata kelola persampahan di wilayahnya. Kebijakan yang memicu pro-kontra tersebut meliputi penutupan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah dan penerapan Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Maulana – Diza akan menggelar diskusi publik terbuka pada Sabtu (13/06/2026) pukul 08.00 WIB di Rumah Dinas Wali Kota Jambi. Agenda ini mengundang berbagai elemen mulai dari media, akademisi, masyarakat, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa diskusi ini menjadi bukti komitmen pemkot dalam menerapkan tata pemerintahan yang responsif dan transparan.
“Kota ini adalah milik bersama, saya hanya leader yang membuat kebijakan. Apa yang belum sempurna akan kita sempurnakan bersama. Setiap kebijakan pasti ada pro dan kontra, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kita sama-sama memperbaikinya,” ujar Maulana pada Rabu (10/06/2026).
Tantangan Ledakan Penduduk
Maulana menjelaskan, perombakan sistem pengelolaan sampah ini sangat mendesak demi menjawab lonjakan populasi Kota Jambi yang kini menyentuh 640.000 jiwa. Bahkan pada siang hari, aktivitas urban bisa membuat mobilitas manusia mencapai 1 juta jiwa.
Sistem TPS di pinggir jalan yang dibangun sejak tahun 2006 dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi kota saat ini. Selain kapasitas yang tak memadai akibat tingginya aktivitas warga dan tren layanan antar (delivery), sistem TPS terbuka juga memicu pencemaran lingkungan akibat air lindi (limbah sampah).
“Pada masanya mungkin tepat (konsep lama). Tetapi sekarang kondisi sudah berubah… Konsep lama tentu perlu dievaluasi,” lanjutnya.
Meluruskan Polemik Iuran OPBM dan Pengadaan Bentor
Sejak tahun 2008, Pemkot Jambi sebenarnya telah mendorong konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sayangnya, dari sekian banyak yang dibangun, hanya sekitar tujuh unit yang masih aktif beroperasi karena tantangan mengubah perilaku masyarakat. Program OPBM yang berjalan saat ini pun pada dasarnya merupakan adopsi dari konsep TPS3R tersebut.
Menanggapi tudingan miring mengenai iuran sampah dalam program OPBM, Maulana meluruskan bahwa mekanisme tersebut bukanlah hal baru dan telah disepakati melalui musyawarah warga.
“Kalau OPBM disebut pungli karena ada iuran, berarti konsep TPS3R sejak 2008 juga harus disebut begitu. Faktanya, uang yang dikelola itu kembali untuk kepentingan masyarakat dan operasional pengelolaan sampah, bukan untuk wali kota,” tegas Maulana.
Tak hanya soal iuran, Wali Kota Jambi juga mengklarifikasi isu miring terkait pengadaan kendaraan roda tiga (bentor). Ia menekankan bahwa bentor sudah lama digunakan dalam program pemda terdahulu. Perbedaannya kini terletak pada sistem pengelolaan yang diserahkan langsung ke masyarakat melalui penguatan program “Kampung Bahagia”.
“Ini gerakan moral bersama dan bagian dari gotong royong… Saya juga tegaskan, saya tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari pengadaan bentor. Bahkan saya tidak mengenal pihak yang dituduhkan itu,” jelasnya secara terbuka.
Target Jangka Panjang: Bebas Biaya Pungutan Sampah
Di masa depan, Maulana memproyeksikan program OPBM ini dapat bernilai ekonomis tinggi melalui sistem pemilahan sampah yang optimal dari sumbernya. Jika nilai ekonomis dari pengelolaan sampah ini sudah stabil, Pemkot Jambi menargetkan iuran sampah dari warga dapat dipangkas atau bahkan digratiskan sepenuhnya.
Melalui ruang diskusi yang akan digelar akhir pekan ini, Maulana berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan konstruktif demi mewujudkan Kota Jambi yang bersih dan sehat.
“Mau sampai kapan pintu masuk kota dipenuhi sampah? Mau sampai kapan anak-anak sekolah dan mahasiswa belajar dengan lingkungan yang masih kotor? Karena itu yang ingin kita ubah adalah perilaku dan kesadaran bersama,” pungkasnya. (ris)












