JAKARTA, Jambiseru.com – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung uji coba penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai domisili yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan mengingatkan pelaksanaannya tetap mengacu pada Undang-Undang tentang ASN.
Khozin di Jakarta, Sabtu, mengatakan kebijakan tersebut patut diapresiasi karena dapat mendekatkan ASN dengan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran akibat penempatan yang jauh dari domisili.
“Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi,” kata Khozin.
Ia mengatakan persoalan penempatan yang jauh dari domisili menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara mengundurkan diri.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com











