Tekan Geng Motor dan Tawuran, Pemkot Jambi Siapkan Aturan Larangan Motor untuk Siswa SMP

tekan geng motor dan tawuran, pemkot jambi siapkan aturan larangan motor untuk siswa smp
Tekan Geng Motor dan Tawuran, Pemkot Jambi Siapkan Aturan Larangan Motor untuk Siswa SMP. Foto: jambiserucom

JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersiap menerbitkan regulasi tegas berupa larangan penggunaan kendaraan roda dua bagi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan preventif ini digulirkan guna meredam potensi keterlibatan anak di bawah umur dalam lingkaran berandalan bermotor serta aksi tawuran yang meresahkan warga.

Langkah strategis tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Bersama Berantas Geng Motor dan Mencegah Kenakalan Remaja di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Rabu (09/09/2026).

Rakor penting ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah, jajaran kepala OPD, serta kepala sekolah SD dan SMP se-Kota Jambi.

Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penanggulangan kenakalan remaja, mulai dari geng motor, tawuran, perundungan, hingga narkoba, harus berjalan seimbang antara penegakan hukum yang tegas dan pendekatan pembinaan yang edukatif.

“Kita harus tegas terhadap tindakan yang membahayakan masyarakat, namun tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan bagi anak-anak yang masih bisa diselamatkan,” ujar Maulana.

Menjawab persoalan mobilitas sekitar 27.000 siswa SMP di Kota Jambi di tengah kesibukan orang tua, Pemkot Jambi berencana menggandeng penyedia layanan transportasi online maupun pangkalan. Skema langganan ojek ini dinilai solutif untuk menekan risiko anak mengendarai motor sendiri sekaligus mendongkrak kesejahteraan pengemudi ojek lokal.

Selain pembatasan transportasi, Pemkot memperkuat pengawasan digital dengan memberikan akses CCTV lingkungan sekolah kepada para kepala kepala sekolah untuk memantau aktivitas pelajar di luar jam belajar. Sinergi ini juga diperkuat hingga tingkat akar rumput bersama Ketua RT dan lembaga adat.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menyatakan komitmen penuh jajarannya untuk menindak tegas tanpa kompromi segala bentuk kejahatan jalanan. Selain menggencarkan patroli malam di titik rawan, pihak kepolisian aktif menerjunkan Bhabinkamtibmas ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi langsung pencegahan kriminalitas kepada para pelajar. (ris)

Pos terkait