Berbahaya! Jambi Darurat Corona, Tetap di Rumah!

Johansyah, Juru bicara tim gugus penanganan Covid-19 Jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Johansyah, Juru bicara tim gugus penanganan Covid-19 Jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Berbahaya! Jambi Darurat Corona, Tetap di Rumah!

Jambi – Dengan bertambahnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan (PDP), terhitung sejak tanggal 18 hingga 29 Maret, Gubernur Jambi, Fachrori Umar menetapkan status Provinsi Jambi siaga darurat.

Baca JugaMenyelam Ambil Sabun yang Tercebur, Abdul Hamid Tak Timbul-Timbul

Bacaan Lainnya

Seperti yang disampaikan Johansyah, Juru bicara tim penanganan gugus tugas Covid-19 Jambi, jika memang saat ini status provinsi Jambi Siaga Darurat.

“Iya statusnya sudah siaga darurat,” ujarnya, Jumat (27/3/2020).

Terkiat stasus tersebut, Gubernur Jambi telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor 0960/SE/BPBD.2/III/2020 tentang penyelenggaraan ibadah dan pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran wabah infeksi corona virus disease (Covid-19).

Baca Juga : Berita Terbaru Jambi Darurat Corona, Berikut Protokol Kesehatan Anjuran Pemerintah

Didalam surat edaran tersebut, terdapat 10 poin, diantaranya Pemerintah Provinsi Jambi menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, untuk seluruh umat muslim dan non muslim untuk dapat mendekatkan diri kepada tuhan dan memperbanyak ibadah.

Masyarakat di wilayah kabupaten kota untuk menunda pelaksanaan perayaan keagamaan dan sejenisnya yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga : Info Penting : OJK Larang Leasing Tarik Kendaraan Selama Darurat Corona, Ini Aturannya

Dan yang paling terpenting terdapat pada poin nomor 6, bagi masyarakat yang kembali dari pelaksanaan kegiatan di luar Provinsi Jambi diminta untuk mengikuti protokol dan isolasi mandiri selama 14 hari dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Selalu memakai masker dan membuang masker bekas ke tempat yang telah ditentukan

2. Jika merasa sakit (gejala demam, flu dan batuk) tetap di rumah atau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan

3. Bekerja di rumah menggunakan ruangan sendiri, jaga jarak minomal kurang lebih 1 meter dari anggota keluarga.

4. Melakukan pengecekan suhu tubuh secara berkala harian, amati batuk dan sesak nafas

5. Menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta makan makanan yang bergizi, mencuci tangan denga sabun pada air yang mengalir dan lakukan dengan beretika jika batuk dan bersin.

Baca JugaUpdate Corona di Jambi, ODP Capai 1011 dan PDP 22 Orang

6. Selalu berada di ruang terbuka dan berjemur dibawah terik matahari antara jam 08.00 hingga 10.00 WIB (sekitar 30 hingga 60 menit). (yog)

Pos terkait