7 Fakta Dibalik Kasus Video Syur Gisel-MYD

Video Syur Gisel-MYD
Perbandingan wajah dalam video syur mirip Gisel. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Awal November 2020 lalu, publik dihebohkan dengan viralnya video syur Gisel-MYD di media sosial. Berita terkait video syur Gisel-MYD langsung menarik perhatian hamper seluruh Masyarakat Indonesia.

Polisi pun akhirnya turun tangan melakukan penyelidikan terkait beredarnya video syur Gisel-MYD. Hasilnya, polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka, menyusul pelaku penyebar video tersebut.

Baca JugaTernyata Ini Alasan Gisel Membuat Video Syur

Bacaan Lainnya

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, penetapan Gisela Anastasia sebagai tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara.

“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Yusri juga mengungkapkan, pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang cukup kuat sebelum menetapkan Gisel sebagai tersangka. Bukti yang paling kuat adalah keterangan ahli forensik.

Pemeran dalam video syur tersebut, yaitu Gisella Anastasia sendiri juga mengakui jika dia adalah pemeran perempuan dalam video tersebut.

Selain itu, polisi juga mendapatkan keterangan daru Gisel yang mengakui bahwa dirinya adalah pemeran dalam video syur itu. Tak hanya Gisel, pemeran pria dalam video tersebut, yaitu Michael Yukinobu Defretes juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

“Keterangan dari saudari GA dan MYD, bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT, dan saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut yg berdedar di media sosial, itu adalah dirinya sendiri,” tuturnya.

Atas hal itu, Gisel dan Michael Yukinobu dijerat dengan pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi. “Apa rencana ke depan? Kita akan panggil kembali saudari GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tutur Yusri.

Ini Fakta yang terungkap terkait video syur Gisel-MYD.

1. Pembuatan video dilakukan pada tahun 2017

Gisel mengakui bahwa pemeran wanita di video syur itu adalah dirinya.

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa yang bersangkutan yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial, itu adalah dirinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Kepada polisi, Gisel mengakui bahwa video syur itu dibuat pada 2017. Adapun pemeran pria dalam video syur itu berinisial MYD.

“Terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” kata Kombes Yusri.

2. Pemeran pria bukan dari kalangan selebriti

Dengan ditetapkannya Gisel sebagai tersangka, polisi juga mengungkap sosok pemeran pria dalam video syur itu. Sosok itu adalah Michael Yukinobu De Fretes.

“Iya (Michael Yukinobu Defretes),” kata Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda membenarkan saat ditanya apakah MYD adalah Michael Yukinobu Defretes saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2020).

Lalu, seperti apa sosok Michael Yukinbo Defretes ini? Berdasarkan penelusuran akun media sosialnya, Selasa (29/12/2020), Michael Yukinobu Defretes adalah sosok pria yang hobi bermain basket. Sejumlah foto menunjukkan pria bertubuh kekar itu menjalankan hobinya.

Berdasarkan laman profil akun medsosnya, Michael Yukinobu Defretes berasal dari Kota Medan. Dia sempat mengenyam pendidikan tinggi di salah satu universitas swasta di Jakarta. Masih di laman profil itu pula, dia mengaku pernah tinggal di Kakogawa, Hyogo, Jepang.

Selain hobi bermain basket, Michael Yukinobu Defretes sering pergi ke luar negeri. Sejumlah foto yang diunggahnya berlatar belakang pemandangan dan sudut kota-kota di dunia.

3. Gisel mengaku Motifnya untuk dokumentasi pribadi

Yusri mengungkap motif Gisel merekam video tersebut adalah untuk dokumentasi pribadi.

“Kalau ditanya (alasan merekam) ya untuk dokumentasi pribadi, nggak mungkin dijual lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).

Persoalannya, dokumentasi pribadi adegan ranjang Gisel dan Nobu ini tersebar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik. Hal inilah yang membuat Gisel dan Nobu menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

“Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya,” imbuhnya.

4. Video sempat dikirim ke MYD

Gisel sendiri mengaku merekam adegan video syur itu. Ia lalu mengirimkannya kepada Michael Yukinobu Defretes.

“Yang videokan jelas GA, kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via AirDrop,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Selasa (29/12/2020).

Hanya, Yusri tidak menjelaskan secara detail kapan Gisel mengirimkan video syur itu. Yang pasti, keduanya mengakui video itu dibuat pada 2017.

“Iya yang jelas itu direkam pada saat di hotel di Medan tahun 2017,” imbuh Yusri.

5. Penyebar awal video masih diburu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih terus menyelidiki siapa yang pertama kali menyebarkan video syur itu hingga akhirnya menjadi konsumsi publik.

“(Soal penyebar pertama) masih kita terus melakukan pengejaran,” kata Yusri saat dihubungi wartawan, Selasa (29/12/2020).

Sejauh ini polisi baru menetapkan dua tersangka terkait penyebaran video tersebut. Kedua tersangka itu berinisial PP sama MN.

“Ini baru PP sama MN yang penyebar masif itu,” imbuh Yusri.

6. Bukti forensic jadi dasar kuat penetapan tersangka

Polisi menetapkan Gisel dan MYD tersangka kasus pornografi. Polisi memiliki bukti keterangan ahli hingga pengakuan Gisel dalam penetapan tersangka itu.

“Hasil dari forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan, juga ada saudara MYD, inisial, juga sudah kita periksa, kemudian juga ada pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk bukti petunjuk keterangan saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).

Yusri mengatakan bukti lainnya yang menguatkan Gisel sebagai tersangka kasus video syur, yakni pengakuan pribadi Gisel. Selain itu, bukti dikuatkan dari ahli forensik hingga ahli IT.

“Keterangan dari saudari GA dan MYD bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli IT,” ucapnya.

Yusri menyebut Gisel dan tersangka lainnya, MYD, juga mengakui sebagai pemeran dalam video itu. Atas bukti-bukti itulah akhirnya Gisel dan MYD ditetapkan sebagai tersangka.

“Saudari GA mengakui dan MYD mengakui bahwa itu yang ada di video tersebut, yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri, dia akui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 di salah satu hotel Medan,” ujarnya.

7. Saat Ditetapkan Tersangka Gisel Tengah Liburan

Baca JugaSiapa MYD Pemeran Pria Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Defretes?

Pihak Gisel sampai saat ini masih tidak bisa dihubungi. Namun berdasarkan akun Instagram miliknya, terlihat jika Gisel tengah berlibur di pantai bersama kekasihnya Wijaya Saputra alias Wijin.

Tak hanya berdua, dalam video yang diunggah di akun IG Gisel tersebut, terlihat mereka juga bersama teman-temannya. Mereka menikmati senja dengan diiringi alunan musik. (tra)

Sumber : Detik.com

Pos terkait