Jambiseru.com – Artis cantik Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Ia menjadi tersangka terkait kasus video syur dirinya yang viral. Dihadapan penyidik, alasan Gisel membuat video syur pun akhirnya terkuak.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Siapa MYD Pemeran Pria Video Syur Gisel, Michael Yukinobu Defretes?
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, tersangka Gisel dan pemeran pria mengungkapkan motif mereka merekam video tersebut, yaitu untuk dokumentasi pribadi.
“Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Tak hanya Gisel, Polda Metro Jaya juga akhirnya menetapkan MYD, pemeran pria dalam video syur tersebut, sebagai tersangka. Keduanya juga sudah mengakui jika pemeran dalam video tersebut adalah mereka.
Bukan cuma itu, berdasarkan pemeriksaan, keduanya mengakui bahwa Gisel yang merekam video tersebut. Video diambil ketika keduanya tengah berada di salah satu hotel di Medan pada tahun 2017 silam.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Gisel Buat Video Porno dengan Pria Lain saat Masih Berstatus Istri Gading
Atas perbuatannya tersebut, Gisel dan MYD dinyatakan telah melanggar undang-undang pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 atau pasal 8 undang-undang nomor 44 tentang pornografi. (tra)
Sumber : Kumparan.com